Tuesday, May 13, 2025

Polsek Kikim Tengah Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Curat Di Desa Muara Lingsing


Lahat,Sahabatsiber.com
Dalam rangka Operasi Sikat Musi, jajaran Polsek Kikim Tengah Polres Lahat berhasil ungkap kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Desa Muara Lingsing Kecamatan Kikim Tengah.


“Ungkap kasus Curat ini berawal dari informasi yang diberikan oleh perangkat desa setempat,” ujar Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK didampingi Kapolsek Kikim Tengah Iptu Juliansyah SH dan Kasi Humas AKP Mastoni SE disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH kepada media ini. Selasa (13/5).


Dijelaskan Lispono, personil Kikim Tengah yang sedang piket dihubungi oleh perangkat Desa Muara Lingsing, menginformasikan telah terjadi Curat di desanya.


“Tak menunggu waktu lama, personil piket langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan berhasil mengamankan tersangka inisial IS usia 18 tahun warga Desa Kepala Siring Kecamatan Kikim Tengah, sementara temannya inisial A umur 22 tahun warga Desa Wonorejo Kecamatan Kikim Barat saat ini buron,” beber Lispono.


Saat ini, lanjutnya, tersangka IS berikut barang bukti 1 buah tabung gas elpiji warna hijau ukuran 3 Kg, 1 buah gembok warna emas merk N'GIOR dan 1 buah plat engsel gembok yang dirusak telah diamankan di Mapolsek Kikim Tengah guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.


Lebih lanjut Lispono menguraikan kronologi kejadian pada Kamis 8 Mei 2025 sekira jam 23.00 wib rumah korban Imam Basori di Desa Muara Lingsing Kecamatan Kikim Tengah terjadi Curat yang dilakukan tersangka IS diduga bersama tersangka A yang saat ini buron 


Naasnya, tersangka Is tertangkap oleh korban dikarenakan Is usai curat tertidur didalam rumah korban.


Lalu korban menghubungi Perangkat Desa kemudian Personil Polsek Kikim Tengah yang sedang piket datang ke lokasi kejadian untuk mengamankan tersangka Is beriut barang bukti. 


“Atas kejadian curat tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 500 ribu,” tandas Lispono. (Rim)

No comments:

Post a Comment