Lahat,Sahabatsiber.com - Operasi Sikat Musi 2025, jajaran Polsek Kota (Sekta) Lahat Polres Lahat berhasil ungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curhat) dengan cara buka paksa salah jendela rumah korban.
"Kejadian Curat itu di Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan," ujar Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK didampingi Kapolsekta Lahat AKP H Edi Surisno SH dan Kasi Humas AKP Mastoni SE kepada media ini disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Sabtu (10/5).
Dijelaskan Lispono, kemarin Jumat 9 Mei 2025 pagi sekira jam 08.30 Wib di dalam rumah korban Pauzan (40) tepatnya di Rimbe Beduk Blok D Desa Tanjung Payang terlihat ada tersangka YE (39) juga warga Desa Tanjung Payang.
"Ternyata tersangka YE ini masuk ke dalam rumah korban dengan cara masuk melepaskan Trali yang terpasang di Ventilasi Kamar mandi rumah korban menggunakan Linggis besi, kemudian tersangka YE menaiki Ventilasi tersebut menggunakan 1 buah balok Kayu," tambahnya.
Ketika tersangka YE sedang berada di dalam rumah milik korban. Lalu saksi lainnya mengumpulkan warga sehingga tersangka berhasil diamankan.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 10 juta, dikarenakan kerusakan dinding dan lemari pakaian hingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Lahat untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku
"Saat ini, selain tersangka YE Polsekta Lahat juga mengamankan barang bukti 1 buah Linggis Besi dengan panjang 70 cm dan 1 buah Balok Kayu dengan panjang 110 cm," tandas Lispono. (Rim)
No comments:
Post a Comment