Friday, May 9, 2025

Pengedar Sabu Dekat Lapangan Gunung Gajah, Diringkus Team Walet Polres Lahat


Lahat,Sahabatsiber.com
- Gerak cepat Team Walet Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat memberantas peredaran narkotika berbagai jenis di wilayah hukumnya makin terbukti. 


"Kali ini pengedar narkotika jenis sabu di Lahat Kota berhasil Diringkus Team Walet," terang Kapolres Lahat AKBP Novi Eryadi SIK MIK kepada media ini melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Jumat (9/5).


Lispono mengungkapkan, tersangka yang berstatus hukum pengedar narkoba itu inisial MS (24) yang tercatat sebagai warga Perumda Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang dan tinggal di Desa Nantal Kecamatan Lahat Selatan.


MS ditangkap bermula dari informasi yang diterima personil Team Walet, lalu Kasat ResNarkoba Iptu LAE Tambunan SH MH rapat bersama Kanit I Ipda Yuliandri SH dan Kanit II Ipda Riko Firnando SH hingga memerintahkan Team Walet untuk melakukan penyelidikan.


Lispono menerangkan, berlangsung penyelidikan dan dikira waktu yang tepat, akhirnya Team Walet gelar operasi penangkapan pada Rabu 7 Mei 2025 sekira jam 22.00 Wib, tepat di pinggir lapangan Gunung Gajah saat hendak transaksi.


Kemudian saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap MS didapatkan barang Bukti Berupa (BB) 1 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,22 gram.


Selain itu, sambung Lispono, ditemukan juga BB 1 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip Transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,19 gram, 1 lembar tisu, ⁠1 potong celana jeans panjang warna hitam merk EMBA.


Ada juga BB 1 unit Handphone android merk OPPO A16 warna putih dengan IMEI Slot 1 866671059014259 IMEI Slot 2 : 866671059014242.


"Saat ini tersangka MS dan BB telah diamankan di Mapolres Lahat guna pemeriksaan lebih lanjut dengan pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 Ayat (1)  Subsider Pasal 112 Ayat (1)  UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkas Lispono. (Rim)

No comments:

Post a Comment