Lahat,Sahabatsiber.com – Pemerintah Desa Mandi Angin, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna pembentukan Koperasi Merah Putih, Sabtu, (10/5/25).
Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Musdesus tersebut dihadiri unsur BPD, Camat Gumay Talang, Bhabinsa, Kader PKK, LPM, Muspika serta perwakilan Dinas Koperasi Lahat.
Kepala Desa Mandi Angin Belly menjelaskan, Musdesus dengan dibentuknya Koperasi Merah Putih Desa Mandi Angin untuk membangun dan mengembangkan perekonomian dari potensi desa.
“Dibentuknya Koperasi Merah Putih itu dalam semangat bergotong royong untuk membangun perekonomian desa ,” ujar Belly
Untuk itu lanjut Belly, pihaknya bersama seluruh stake holder Desa Mandi Angin sepakat membentuk Koperasi Desa Merah Putih
Secara teknis, Musdesus tersebut merujuk aturan Menkop Nomor1 tahun 2025 tentang tata cara pembentukan, serta Juknis tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Melalui Musdesus pembentukan Koperasi Merah Putih kini telah melahirkan beberapa kesepakatan termasuk dalam berita acara musyawarah pembentukan koperasi dengan nama Koperasi Desa Merah Putih Desa Mandi Angin
Dengan jumlah pengurus 5 orang berikut 3 orang pengawas serta menyepakati nilai simpanan pokok dan simpanan wajib anggota.
“Diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Begitu juga terkelolanya potensi desa yang bisa menambah lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” herapnya.
Dengan begitu, hadirnya koperasi tersebut diharapkan masyarakat tidak lagi bergantung kepada bank keliling atau rentenir.
“Semoga Koperasi Desa Merah Putih Desa Mandi Angin yang baru saja dibentuk senantiasa akan membawa dampak kemaslahatan untuk warga masyarakat,”tukasnya. (Rim)
No comments:
Post a Comment