Kejaksaan Negeri Lahat telah menyetorkan uang pengganti kerugian keuangan daerah dalam perkara tindak pidana korupsi pada Inspektorat Kabupaten Lahat sebesar Rp. 833.256.364,- (delapan ratus tiga puluh tiga juta dua ratus lima puluh enam ribu tiga ratus enam puluh empat rupiah) dan uang pengganti kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi Pengelolaan Tambang dan Izin Pertambangan Batubara PT. Andalas Bara Sejahtera sebesar Rp. 169.500.000,00 (seratus enam puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah).
“ Uang pengganti tersebut telah disetorkan ke kas daerah Kabupaten Lahat dan kas negara. Hal ini merupakan kewenangan Jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan ketentuan Pasal 270 KUHAP yang menyatakan bahwa pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dilakukan oleh jaksa.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat Toto Roedianto, S.Sos,.S.H .M.H mengatakan bahwa keuangan daerah yang telah berhasil dipulihkan ini akan digunakan sebagai modal pembangunan untuk kesejahteraan masyarkat Lahat.
Ia menyebutkan bahwa selama ini tim dari kejaksaan negeri Lahat berkomitmen untuk terus melakukan pemulihan keuangan daerah, dimana uang tersebut berasal dari dua perkara yang ditangani oleh tim penyidik Kejaksaan negeri Lahat yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).”, terang Kejari Lahat.
Lebih lanjut Kejari Lahat menghimbau, para pihak yang belum menyelesaikan pembayaran tagihan akan kami panggil untuk segera melunasi semua tagihan yang di buat dalam berita acara.
Jika para pihak tersebut masih tidak melaksanakan sesuai dengan berita acara yang tertuang, maka akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.”, himbaunya.
Sementara, Bupati Kabupaten Lahat Bursah Zarnubi mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Lahat yang telah membantu memulihkan keuangan daerah dalam jumlah yang besar.
Ia menambahkan bahwa keuangan daerah yang telah berhasil dipulihkan ini akan digunakan sebagai modal pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lahat.
Kami berkomitmen selalu bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Lahat dan siap mendukung kinerja Kajari Lahat dalam hal pemberantasan korupsi di wilayah Kabupaten Lahat. (Rim)
No comments:
Post a Comment