Thursday, May 22, 2025

Unit Reskrim Polsek Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor Warga Desa Penandingan Pseksu


LAHAT SUMSEL,SAHABATSIBER.COM -
Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Sepeda Motor (Curanmor) yang terjadi di depan Musholla Al-Mutaqin Desa Bungmas Kecamatan Kikim Timur beberapa bulan lalu berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Kikim Timur.


Hal itu dikatakan Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK kepada media ini didampingi Kapolsek Kikim Timur AKP Pamris Malau SH dan Kasi Humas AKP Mastoni SE melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Kamis (22/5).


Tersangka, tambah Lispono, yang berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Kikim Timur yakni MAB (23) warga Desa Penandingan Kecamatan Pseksu. Sedangkan satu lagi tersangka yang identitasnya sudah dikantongi saat ini masih diburu.


Penangkapan berawal pada 20 Mei 2025 sekira pukul 11.00 Wib Kapolsek Kikim Timur mendapatkan informasi bahwa Sat Reskrim Polres Empat Lawang mengamankan MAB selaku tersangka Curanmor.


Kemudian Kapolsek Kikim Timur memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Aris Purwanto beserta Team Penyidik melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Empat Lawang untuk pemeriksaan tersangka MAB.


"Alhasil MAB mengakui perbuatan dirinya melakukan pencurian sepeda motor Honda Blead bersama temannya di depan Mushola Al-Mutaqin Desa Bungamas Kecamatan Kikim Timur. Lalu tak buang waktu lama, Kanit Reskrim dan Team kembali ke Kikim Timur guna menyita barang bukti," beber Lispono.


Barang bukti hasil kejahatan tersangka MAB tersebut berada di Desa Cecar Kecamatan Kikim Timur dan berhasil disita berupa 1 unit Sepeda Motor jenis Honda Blade tanpa body alias jambrong dan tanpa nomor plat, Noka rusak dan untuk Nosin: JBB2E-1108332 dari penyerahan saksi Kepala Desa Cecar Abdul Haris Juandi.


"Saat ini barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Kikim Timur untuk tindak lanjut proses penyidikan," terang Lispono.


Lebih jauh, Ia menguraikan kronologi kejadian Curanmor pada Sabtu 14 Desember 2024 lalu sekira jam 19.00 Wib bertempat di depan Mushola Al-Mutaqin tepatnya di Desa Bungamas Kecamatan Kikim Timur.


Dihari Sabtu itu Erwin (46) selalu korban parkirkan oleh korban motor Honda Blade sekira jam 17:30 Wib Tepat di depan Mushola, lalu korban melaksanakan ibadah sholat magrib dan sekira jam 19:00 wib korban mendengar suara sepeda motor lalu keluar mushola melihat sepeda motor miliknya sudah tidak dan korban sempat mengejar sepeda motor tersebut dan melihat pelaku berjumlah 1 orang laki-laki.


Diduga pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara merusak kunci kontak dikarenakan pada saat diparkirkan sepeda motor milik korban tersebut dalam keadaan terkunci kontak dan stang.


"Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Tujuh juta lima ratus ribu rupiah dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kikim Timur untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkas Lispono.(rim)

No comments:

Post a Comment