Tuesday, December 9, 2025

Kajari Lahat Tingkatkan Dugaan Korupsi Proyek RSUD Ke Penyidikan

Lahat,Sahabatsiber.com -  Kejaksaan Negeri Lahat diakhir Tahun 2025 kembali manaikan satu perkara dugaan korupsi Angaran Perubahan Dareah Kabupaten Lahat  Tahun 2024 di Rumah Sakit Daerah (RSUD Lahat) terkait belanja alat kesehatan dari tahap penyelidikan (LID) ke tahap Penyidikan (DIK).

Hal itu itu langsung disampaikan Kejari Lahat Toto Roedianto,S.Sos,.S.H,.MH  lewat Press Confrence di kantor Kejaksan Negeri Lahat, Selasa, (9/2/25) didampingi Kasi Intelijen, Kasi Pidsus, Kasi Pidum, Kasi Datun dan Kasi P3R.

Dugaan Korupsi Proyek RSUD Lahat melalui anggran perubahan tahun 2024 yang angkanya sangat pantastis 28 Miliyar lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2024.

Untuk saat ini dugaan  proyek korupsi  RSUD Lahat dari LIT kita tingkatkan menjdi DIK", terangnya. Kejari Lahat Toto Roedianto, S.Sos, SH,.MH

Ditempat yang sama, Kasi Intelijen Kejaksan Negeri Lahat Rio Purnama SH,MH juga menambahkan pemeriksaan atas dugaan korupsi Proyek RSUD Lahat APBD Perubahan tahun 2024 sejalan dengan surat perintah penyidikan nomor print 2544/L.6.14/Fd.1/12/2025 tanggal 3 Desember 2025.

Hari ini kita sampaikan ke awak Media ke tahap Penyidikan bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia. Kami mohon dukungan ke awak media, masyarakat Lahat Khususnya untuk sama-sama membuka dalang dibalik dugaan korupsi APBD Perubahan tahun anggaran 2024 tersebut yang menelan angka puluhan Miliyar", Ucap Kasi Intelijen Rio Puranama SH,MH (Rim)

No comments:

Post a Comment