SAHABATSIBER, PAGAR GUNUNG - Desa Tanjung Agung Kecamatan Pagar Gunung telah Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk penetapan jumlah penerima BLT Dana Desa 2022, Kamis (10/2).
Hasilnya, sebanyak 83 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahun ini berhak menerima BLT Dana Desa. Jumlah tersebut berkurang sedikit, dari jumlah penerima BLT Dana Desa tahun lalu.
Kepala Desa (Kades) Tanjung Agung, Deka Junitra mengatakan angka tersebut diatas sudah mencapai 40 persen dari jumlah pagu Dana Desa Tanjung Agung 2022.
" Tentu dalam menentukan penerima BLT Dana Desa ini, kami melibatkan berbagai pihak, mulai dari Perangkat Desa, BPD, LPM dan Kader Posyandu dan PKK," ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPD Tanjung Agung, Hery Kurniawan menambahkan bahwa para penerima BLT Dana Desa ini sudah diseleksi dan mereka dinilai sangat layak mendapatkan bantuan tersebut.
" Kalau ada yang layak tapi tidak terdata, silakan konfirmasi ke Pemerintah Desa. Yang jelas, setau kami, berdasarkan ketentuan, 83 KPM tersebut layak menerima BLT Dana Desa," katanya. (Ir22)
No comments:
Post a Comment