LAHAT,Sahabatsiber,com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat menggelar rapat Paripurna VI masa persidangan kedua tahun sidang 2022 dalam rangka membahas Raperda Kabupaten Lahat yang bertempat di Gedung DPRD Lahat, Senin, (21/02/22)
Rapat tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi, ST MSI didampingi Wakil 1 DPRD Lahat Gaharu, SE MM, para anggota DPRD Lahat dan dihadiri Wakil Bupati Lahat, Sekda, Unsur Forkompinda jajaran Kepala OPD di lingkup Pemkab Lahat, Camat, Kabag dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi, ST MSI dalam Pidato nya menyampaikan, menurut laporan Sekertaris Dewan (Sekwan) jumlah anggota DPRD 40 orang, yang hadir hari ini 24 orang maka rapat ini resmi kita buka untuk umum.
" Semoga apa yang telah di rancang semoga dapat berjalan dengan harapan yang kita inginkan bersama",terang Ketua DPRD Lahat Fitrizal
Bupati Lahat,Cik Ujang.SH yang diwakili oleh Wakil Bupati Lahat H.Haryanto.SE MM MBA dalam sambutannya menyampaikan, dalam rangka mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat yang dilandasi dengan landasan hukum yang benar dan dengan berpedoman kepada aturan yang memperhatikan berbagai aspek kehidupan disamping dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tetap mengedepankan prinsif keadilan bagi masyarakat secara keseluruhan.
Dalam kesempatan ini saya mengharapkan kirannya rancangan peraturan daerah Kabupaten Lahat tahun anggaran 2022 ini dapat kita bahas bersama dengan seksama sehingga dapat menghasilkan peraturan yang ada.
" Sebagaimana surat telah kami sampaikan kepada DPRD melalui surat nomor : 180/07/III/2022 Perhal rancangan peraturan daerah Kabupaten Lahat tahun 2022 antara lain mengenai : Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kabupaten Lahat, Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kulit terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
" Raperda tentang penyerahan prasarana sarana dan utilitas perumahan dan permukiman, Raperda tentang bangunan gedung, Raperda tentang rencana bencana tata ruang wilayah Kabupaten Lahat tahun 2022- 2042, Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Lahat tahun 2019- 2023, Raperda tentang Retribusi persetujuan bangunan gedung, Raperda tentang pernyataan modal PDAM Tirta Lematang dan Raperda tentang PDAM Tirta Lematang.
Dalam kesempatan ini saya mengharapkan kiranya rancangan peraturan daerah Kabupaten Lahat tahun anggaran 2022 ini dapat kita bahas bersama secara bersamaan,"tutup Wabup (Ir22)
No comments:
Post a Comment