Tuesday, February 22, 2022

Pemkab Lahat Akan Lakukan Oprasi Pasar Terkait Kelangkaan Minyak Goreng


LAHAT,Sahabat Siber, com - Mahalnya harga dan langkanya minyak goreng dan minyak curah di Lahat yang saat ini di keluhkan para ibu rumah tangga (IRT) nampaknya mulai menjadi perhatian Pemkab Lahat.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lahat Cik Ujang SH  melalui Dinas Perdagangan Lahat akan melakukan operasi pasar dengan menjual minyak goreng sekaligus akan sidak terkait langkanya minyak goreng tersebut.

Disampaikan Bupati Lahat, jika dirinya sudah memerintahkan Disperindag untuk melakukan sidak ke Gudang dan distributor di kabupaten Lahat, untuk mengecek stok dan harga dipasaran.

" Hasilnya dalam sidak tersebut diakuinya bahwa sebagain besar stok minyak baik jenis curah dan premium saat ini sedang kosong. Kita juga menemukan adanya pengecer atau oko yang menjual ke konsumen, menjual minyak goreng dengan harga tinggi," Jelasnya.

Sementara itu, Kadin Disperindag Lahat,  Fikri, menyampaikan, tingginya harga yang dijual pengecer  tidaklah masuk akal hal ini dikarenakan pengecer masih mendapatkan harga modal dari distributor Rp 13.000,- per liter, Namun pengecer menjual kepada pembeli dengan harga Rp 18.000,- sampai dengan Rp 20.000,-  lebih per liter.

"Kita sudah mengkoordinasikan dengan distributor   akan melakukan operasi pasar sesuai HET, nanti lokasinya di dinas perdagangan Lahat tetapi di batasi karena ini untuk konsumen. guna mengintervensi harga minyak goreng sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat,"jelasnya.

Lebih jauh dijelaskannya, operasi pasar ini bertujuan agar minyak goreng dapat stabil dengan harga sesuai eceran tertinggi   yang kemudian stok minyak goreng bisa terkendali.

"Besok Dinas Perdagangan akan menjual minyak goreng,  pembelian batasi 2 kg untuk setiap pembeli dengan harga Rp 14 000, 000,- perliter," katanya. 

Fikri berharap kepada para pengecer agar menyesuaikan harga sesuai peraturan menteri, Karena nanti nya akan ada sanksi jika tidak ditaati. 

"Sesuai dengan peraturan menteri perdagangan nomor 6 Tahun 2022 yaitu bahwa harga eceran tertinggi minyak goreng adalah Rp 11.500 - untuk minyak curah, kemudian Rp 13.500 untuk kemasan sederhana(bantal) dan Rp 14.000,- yang kemasan pouch  secara bertahap kita akan tetapkan ini dan mekanismenya sudah ada di dalam peraturan menteri," (Tahrim) 

No comments:

Post a Comment