Monday, February 21, 2022

32 Kepala Desa Di Dua Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Dan Pumu Ikuti Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Perangkat Desa


LAHAT,Sahabatsiber,com - BPJS Kabupaten Lahat melaksanakan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Perangkat Desa yang bertempat di kantor Kecamatan Tanjung Sakit Pumi, Senin, (21/02/22) 

Hadir dalam kegiatan tersebt Kepala BPJS Lahat M.Irwan Nasir Nawawi beserta Nugraha Bidang Kepersertaan BPJS Tanjung Enim. Camat Tanjung Sakti Pumi Yefri Kurniawan S.STP MM, Camat Tanjung Sakti Pumu  Arpin, SE dan seluruh Kepala Desa yang ada di dua Kecamatan Tanjung Sakti Pumu dan Pumi. 

Kepala BPJS Lahat M. Irwan Nasir menjelaskan menerbitkan surat Bupati Lahat mengenai pelaksanaan program BPJS. Terbitnya surat tersebut, masyarakat dalam hal ini perangkat desa diminta agar tidak perlu khawatir dengan jaminan Kecelakaan Kerja, Hari Tua, Sakit dan Kematian.

Sosialisasi tersebut dilakukan dalam rangka mendukung program pencapaian perlindungan sosial, serta kesadaran akan pentingnya Jamsos bagi Aparatur Desa se-Kabupaten Lahat

" Kepala Desa dan Perangkat Desa melalui mekanisme pembayaran sesuai registrasi tentang peraturan Presiden No.64 Tahun 2020 tentang jaminan ketenagakerjaan

“ Sebagai wujud kepedulian terhadap perangkat desa, seiring dengan terbitnya Permendagri RI Nomor 20 Tahun 2018, Pak Bupati  Lahat telah menerbitkan surat ke pihak BPJS tentang Pelaksanaan Program BPJS  Ketenagakerjaan bagi perangkat Desa,

Dalam surat tersebut, bupati Lahat Cik Ujang telah menginstruksikan kepada semua kepala Perangkat Daerah (PD), kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kepala Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk Kepala Desa, untuk mendaftarkan para pekerjanya ke dalam program Jaminan. Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa program jamsos, diantaranya Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun", ucap Kepala BPJS Lahat M.Irwan

Semetara Itu Camat Tanjung Sakti Pumi Yefri Kurniawan S.STP MM juga mengatakan bahwa, kewajiban Pemerintah Daerah untuk memberikan pembinaan dan pengawasan kepada Pemerintahan Desa, pun juga bertanggungjawab untuk memberikan jaminan ketenagakerjaan bagi Kepala Desa dan perangkat desa di Kabupaten Lahat Khususnya di dua Kecamatan Tanjung Sakti Pumi dan Pumi. Dan saya memastikan terdaftarnya para Kades dan perangkatnya ini dalam Progam Jaminan ketenagakerjaan. 

Pemerintah Desa merupakan ujung tombak untuk mewujudkan misi Pemerintah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. Terlaksananya pemerataan pembangunan nasional juga salah satunya bergantung pada keberhasilan Pemerintah Desa dalam melaksanakan program dan kegiatan yang dikonsentrasikan pada peningkatan ketenagakerjaan masyarakat desa. Oleh karenanya, tugas berat Kepala Desa beserta jajarannya ini juga harus dibarengi dengan pemberian jaminan BPJS", jelas Camat Yefi Kurniawan

Hal yang sama dikatakan Camat Tanjung Sakti Pumu Arpin SE, Ketenagakerjaan ini sebagai jaminan social kerja para perangkat desa yang bertujuan pada peningkatan tarif hidup para perangkat desa. Karena pemberian jaminan social ini mampu meringankan beban para perangkat desa apabila terjadi sesuatu di luar harapan. 

“Mudah-mudahan, pada tahun 2022 seluruh perangkat desa sudah tercover semua mengikuti program BPJS ketenagakerjaan",ungkapnya (Tahrim)

No comments:

Post a Comment