Wednesday, August 6, 2025

Kejari Lahat Kejar Tuntas Dugaan Korupsi KONI, Total 30 Saksi Diperiksa dan Rp 250 Juta Diamankan


Lahat, Sahabatsiber.com
- Bertempat di Ruang Pemeriksaan Bidang Tindak Pidana Khusus (PIDSUS) Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat kembali melakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang saksi pada perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan Pengelolaan Keuangan Dana Hibah KONI Tahun Anggaran 2023. Pemeriksaan antara lain Ketua Cabor dan Pengurus KONI Kabupaten Lahat, Selasa, (4/8/25).

Hingga hari ini Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 (tiga puluh) orang saksi dan telah melakukan penggeledahan di 2 (dua) lokasi yakni Kantor KONI Kabupaten Lahat dan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lahat.

Selain itu Tim Penyidik juga telah berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah). Uang titipan tersebut langsung disetorkan ke RPL Bank BSI KCP Lahat dan berada dalam pengawasan tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat. “,Kasi Intel Rio Purnama S.H,.M.H

Lanjutnya, Tim Penyidik akan meminta keterangan terhadap seluruh pihak yang terkait dalam kegiatan Pengelolaan Keuangan Dana Hibah Ketua dan Pengurus KONI Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023 sebagai saksi secara bertahap. Kegiatan pemeriksaan para saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik guna membuat terang suatu tindak pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada kegiatan tersebut.

Penyidikan perkara ini sebagai bentuk upaya dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H beserta jajaran untuk bukan hanya memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat namun juga untuk mengembalikan kerugian keuangan negara. (Rim)

No comments:

Post a Comment