LAHAT, Sahabatsiber.com - Kasus dugaan dugaan pemerkosaan terhadap Li (16) anak dibawah umur yang masih duduk dibangku SMP, warga Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Lahat, saat ini sudah masuk masih dalam tahap penyelidikan dan akan segera dilakukan gelar perkara. Orang tua korban berharap, pelaku pemerkosaan yang diketahui bernama Wan (40) dapat segera diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terlebih lagi korban Li sudah hamil 5 bulan.
"Anak saya mengaku jika peristiwa itu terjadi di dalam perkebunan milik warga desa dan dilakukan dibawah ancaman senjata tajam. Mungkin anak saya takut untuk menyampaikannya sehingga aksi bejat tersangka terbongkar, setelah anak saya tidak dapat menyembunyikan kehamilannya lagi," Ungkap Mar. Mar menambahkan, sebelum laporan dilanjutkan ke pihak kepolisian. Awalnya tersangka Wan berjanji untuk bertanganggung jawab dihadapan Kades. Namun entah mengapa, tiba - tiba tersangka Wan berubah pikiran dan menolak untuk bertanggung jawab.
"Terus terang kami sekeluarga sudah resah dan kami tidak ingin terjadi hal - hal yang tak diinginkan jika tersangka masih bebas berkeliaran,"
Sementara itu, Kapolres Lahat melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Lahat, Ipda Omin Suhandi saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima laporan dari orang tua korban terkait persoalan ini.
Dia menegaskan, jika kasus dugaan pemerkosaan ini sudah dalam proses penyelidikan.
" Sudah kita terima laporan dari keluarga korban. Dan sekarang kita lanjutkan ke proses penyelidikan dan akan segera dilakukan gelar perkara atas kasus dugaan pemerkosaan tersebut," Tegasnya, Senin (17/01/22).(Fy/Tahrim)
Editor : Margareta
No comments:
Post a Comment