Wednesday, April 16, 2025

Optimalkan Program Legal Assistance, Kejaksaan Negeri Lahat Lakukan Pendamping & Pengawalan Pengelolaan Dana Desa


Lahat.Sahabatsiber.com
- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat  Toto Roedianto, S.Sos, SH, didampingi  Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negera Kasi Datun Frando, SH MH menerima Kunjungan Kades Desa Lesung Batu Kecamatan Mulak Ulu dan Kedes Pelajaran Kecamatan Jarai guna membahas program pendampingan hukum /pengacara negara (legal assistance) dalam pengelolaan dana desa, Rabu, (16/4/25)


Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, S.Sos,SH,MH melalui Kasi Intelijen Rio Purmana SH,MH didampingi Kasi Datun Frando SH,MH menjelaskan bahwa pendampingan hukum (Legal Assistance atau LA adalah layanan yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara berupa konsultasi hukum perdata dan/ atau hukum adimistrasi  Negara, secara berkelanjutan atas suatu kegiatan tertentu dalam rangka memitigasi resiko hukum, tata kelola (governance), penyelamatan keungan atau kekayaan negara.


“Untuk wilayah Kabupetan Lahat ada 360 desa, namun untuk sementara ini ada beberapa desa jadi pecontohan untuk pendampingan hukum/pengacara negara (legal assistance) dalam pengelolaan dana desa, salah satunya Desa Lesung Batu  Mulak Ulu dan Desa Pelajaran Jarai",jelas Kasi Intelijen Rio SH, MH didampingi Kasi Datun Frando, SH, MH.


"Semoga program ini meningkatkan sinegriras antara aparatus desa dengan aparat penegeak hukum dalam pengelolaan dana desa, agar dana desa tepat sasaran, efesien dan sesuai dengan peraturan yang diterapkan",ujar Kasi Intelijen Rio.


Sementara itu, Kasi Datun Frando, SH MH menambahkan, pihaknya turut memastikan program pemerintah desa yang menggunakan DD bisa dijalankan dengan sebaik mungkin secara berkelanjutan.


" Dengan program ini, kesadaran hukum masyarakat di desa terus ditingkatkan. Dengan demikian, Pemerintah Desa bisa memahami dalam pengelolaan Dana desa dengan aturan perundangan-undangan",tambah Kasi Datun Frando.


Menurut Kades Pelajaran Idil Adha didampingi Kades Lesung Batu Radius Perwira, pendampingan  hukum (Legal Assistance) yang diberikan Kejaksaan Negeri Lahat nantinya bisa membantu kami para kades untuk konsultasi  terkait pengelolaan dana desa baik perdata dan hukum adimistrasi.


"Saya berharap program ini bisa diikuti seluruh kades 360 Desa, 24 kecamatan yang ada di Kabupaten Lahat",harapannya (Rim)

No comments:

Post a Comment