LAHAT,Sahabatsiber,com - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka validasi finalisasi dan Penetapan Data Penerima KPM untuk tahun 2022 yang bertempat di Kantor Pemerintah Desa Durian Dangkal, Kecamatan Mulak Sebingkai, Kabupaten Lahat, Kamis, (27/01/22)
Ketua BPD Durian Dangkal Sukidin secara langsung membuka Musdesus. Dalam sambutannya menyampaikan, BPD dan tim Covid-19 baru melakukan pendataan untuk masyarakat penerima bantuan langsung tunai pada tahun 2022", ucap Sukidin
Kades Durian Dangkal Saipudin berharap BPD, Kadus, perangkat desa serta tim relawan Covid-19 agar benar-benar melakukan pendataan yang tepat sasaran penerima KPM di Tahun 2022, jangan sampai masyarakat yang telah menerima bantuan PKH, BPNT dan Bansos masih mendapatkan BLT", harap kades Saipudin
Ditempat yang sama Pendamping Desa Okta menjelaskan Pemerintah Desa Durian Dangkal harus menganggarkan 40% untuk BLT, 20% ketahanan pangan dan 8% penangan covid-19 sisanya 32% pembangunan desa dan kegiatan lain nya.
Sekcam Mulak Sebingkai H.Ikhsan Lidinilah juga menuturkan, Dana Desa TA 2022 ditentukan penggunaan nya untuk program perlindungan sosial berupa BLT.
" Suka atau tidak Pemdes Durian Dangkal harus merealisasikan BLT 40% sesuai aturan Presiden (Pepres) 104/2021 tentang Rincian Penggunaan APBN tersebut ",Ungkapnya
Hadir dalam Musdesus di Desa Durian Dangkal, Sekcam Mulak Sebingkai H.Ikhsan Lidinilah, Kasih Ekobang Boby Eduar,SE pendamping desa, Kades Durian Dangkal, Saipudin serta perangkat desa, Ketua BPD Sudikin beserta anggota BPD, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas serta toko masyarakat dese setempat (Tahrim)
No comments:
Post a Comment