Thursday, January 27, 2022

AKANKAH JUMLAH DPRD LAHAT TAHUN 2024 MENJADI 45 ORANG ?

 

LAHAT,SahabatSiber,com - Ketua KPUD Kabupaten Lahat Nana Priana,SHI,MM yang didampingi komisioner KPUD Tomzon Aras,Sag menegaskan terkait penambahan kursi DPRD Lahat dari 40 kursi menjadi 45 kursi ditentukan dengan jumlah penduduk Kabupaten Lahat.

Sementara untuk menentukan jumlah penduduk tersebut menjadi kewenangan pemerintah daerah Kabupaten Lahat melalui dinas Dukcapil yang disampaikan ke kementrian dalam Negeri, katanya.

Kewenangan KPUD Lahat hanya menerima dalam bentuk DP4 dari kementrian dalam negeri yang disampaikam melalui KPU RI, setelah itu KPUD mensengkronkan dengan daptar pemilih tetap ( Dpt ), katanya.

Kami sependapat bahwa sejak pemekaran Kabupaten 4Lawang 15 tahun yang lalu tentu perkembangan penduduk Kabupaten Lahat sudah meningkat jumlahnya, termasuk peningkatan jumlah dpt, kami akan meninjau kembali perbandingan jumlah penduduk dan dpt dari tahun ketahun sejak di Mekarkannya Kabupaten 4Lawang, katanya.

Namun kami sampaikan bawa data penduduk terkini Yang kami peroleh dari Dokcapil berjumlah total 435,114 jiwa sementara dpt hasil pleno bulan desember 2021 berjumlah 304805 jiwa laki laki dan perempuan, sementara untuk menambah 5 kursi dprd lahat jumlah penduduk harus 500 ribu +1 , katanya.

Terpisah ketua Partai Nasdem Kabupaten Lahat ARI TIKLING akan segera meminta agar Dukcapil melakukan pendataan ulang jumlah penduduk Kabupaten Lahat sehingga dapat diperoleh data terbaru apabila dibanding dengan jumlah penduduk Kabupaten Lahat sejak 15 tahun yang lalu, katanya.

Hal senada disampaikan oleh wk ketua DPD II GOLKAR lahat HAFRIL JUMANTA, dijelaskannya bahwa akan segera memerintahkan Fraksi Golkar untuk meminta Dukcapil melakukan pendataan ulang jumlah penduduk Kabupaten Lahat, kalau memang jumlahnya sudah tercukupi kenapa tidak jumlah anggota dprd lahat bertambah menjadi 45 orang, katanya.( BARDI )

No comments:

Post a Comment