Lahat,Sahabatsiber.com - Sunggu malang nasib yang dialami warga Desa Lubuk Sepang Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat setelah BLT Dana Desa yang tak kunjung dibagikan, bangunan fisik dana desa pun sampai saat ini tak terealiasi, Selasa (15/10).
Sejak jabatan Kepala Desa (Kades) diisi oleh Pjs, kondisi Desa Lubuk Sepang sungguh jauh berbeda dengan sebelumnya. Hal ini tak pernah terjadi di desa tersebut, sebelum Pjs Kades menjabat.
Pepata tidak, setelah BLT Dana Desa bulan April sampai Oktober ini yang tak kunjung dibagikan. Bangunan fisik yang bersumber dari dana desa pun tak direalisasikan oleh Pjs Kades.
Parahnya lagi, tidak terlaksananya bangunan fisik ini bukan karena dana desa tidak turun, namun sudah dari bulan April kemarin dana desa tahap I sudah turun dan diduga ditarik oleh Pjs Kades, namun sampai sejauh ini, tidak ada tanda tanda adanya pembangunan yang bersumber dari dana desa.
" Sudah dari bulan 4 kemarin dana desa tahap I sudah cair." Ujar Sekretaris Desa (Sekdes) Lubuk Sepang, Agus.
Terkait ulah Pjs Kades yang tak kunjung melaksanakan pembangunan tersebut, Ketua BPD Lubuk Sepang, Siti Rahayu sudah melakukan upaya agar hal ini dapat diatasi.
" Kami sudah laporkan hal ini ke Camat dan menanyakan hal ini langsung ke Kades. Namun upaya yang kami lakukan tak memberikan dampak apa pun," ujarnya.
Terkait uang dana desa yang diduga sudah ditarik oleh Pjs Kades, Siti Rayahu menuturkan yang bersangkutan akan mengembalikan uang tersebut.
" Saat rapat beberapa waktu yang lalu, Pjs Kades menuturkan ia akan mengembalikan uang Dana Desa yang sudah ai tarik, sekaligus membagikan BLT yang belum ia tunaikan ke masyarakat selama 6 bulan ini," tandasnya.
Sementara itu, Camat Pulau Pinang, Anthoni Hakman SE MM menegaskan pihaknya sudah berulang kali mengingatkan Pjs Kades, namun tak ada tanggapan.
" Karena itu, saat monev dana desa tahap I kemarin. Kami beserta unsur Tripika Kecamatan sepakat melaporkan masalah ini ke Dinas PMD dan Inspektorat," terangnya.
Lebih lanjut, Anthoni menegaskan pihaknya tidak terlibat atas apa yang terjadi di Desa Lubuk Sepang.
" Bahkan kami tidak akan merekomendasikan pencairan Dana Desa tahap II, karena di tahap I tidak ada realisasinya," tegasnya.
Sementara itu, Pjs Kades Lubuk Sepang, Amanat Naris Affandi SE tiap dikonfirmasi via wa pribadinya dengan nomor 0821 8196 **** tak pernah memberikan respon apa pun.
Karena untuk konfirmasi secara langsung, dirinya tidak pernah ada di Desa Lubuk Sepang saat awak media berkunjung ke desa tersebut.
Hal ini tentu menjadi contoh yang kurang baik dan harus ditindak tegas, mengingat dirinya masih aktif sebagai ASN dan bertugas sebagai Pegawai Kantor Camat Pseksu. (Ir22)
No comments:
Post a Comment