Tuesday, October 1, 2024

Aktivis Lahat Meradang Atas Mencuatnya Isu Keberpihakan Imam Pasli


Lahat,Sahabatsiber.com
- Kabupaten Lahat dihebohkaan pemberitaan media nasional RMOL.ID yang berjudul Diduga Memihak di Pilkada, Mendagri Didesak Pecat PJ Bupati Lahat. 

Dikuntip dari Media RMOL.ID  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian didesak untuk memberhentikan Penjabat (Pj) Bupati Lahat, Imam Pasli, karena diduga terlibat dalam upaya memenangkan salah satu calon bupati. 

Aktivis pemuda Kabupaten Lahat, Okta Saputra, menyuarakan keprihatinannya atas dugaan keterlibatan Pj Bupati yang dianggap terlalu jauh dalam mendukung Yulius Maulana. 

"Kami mendapatkan informasi bahwa puluhan Pj Kades diberhentikan karena menolak berkompromi untuk memenangkan Yulius Maulana," ujar Okta dalam keterangan tertulisnya, pada Senin (30/9). 

https://rmol.id/politik/read/2024/09/30/638882/diduga-memihak-di-pilkada-mendagri-didesak-pecat-pj-bupati-lahat

Sementara itu, Ganda Taruna, Putra Daerah yang juga aktivis Bumi Seganti Setungguan Lahat sangat menyayangkan atas pemberitaan yang beredar diduga Pj Bupati Lahat memihak kesalah satu poslon di Pilkada Lahat. 

"Pj Bupati harus mengklarifikasi atas pemberitaan tersebut, undang rekan-rekan pres,para LSM, Aktifis, kalau Pj Bupati Lahat tak mau itu menandahkan memang benar adanya dugaan keberpihakan kesalah satu paslon yang dituliskan dalam pemberitaan RMLO.ID," ucap Ganda Taruna, Selasa, (1/10/24). 

Lanjutnya, Atas pemberitaan ini, kami sebagai aktivis dan Putra Daerah Lahat minta Mendagri Tito Karnavian untuk segera menindaklanjuti dan membentuk tim Investigasi atas dugaan keterlibatan Pj Bupati Lahat mendukung salah satu paslon yang akan maju di Pilkada Lahat.

" Lahat ini sudah tentram dan aman. Jangan sampai hal ini terjadi! Jika itu terjadi kami bersama para aktivis Kabupaten Lahat akan terjun langsung mengusir PJ Bupati Lahat Imam Pasli di Bumi Seganti Setungguan. Jangan picu gejolak di tanah yang damai ini," tegas Ganda Taruna geram. (Tr) 

Editor : Tahrim

No comments:

Post a Comment