Lahat,Sahabatsiber.com — Menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lahat dan Kejaksaan Negeri Lahat menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait kerja sama bidang Hukum Perdata dan Tatausaha Negara pada pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Sumsel serta Bupati dan Wakil Bupati Lahat.
Penandatanganan MoU dilaksanakan oleh Ketua KPU Lahat Nana Priana, Kepala Kejaksaan Lahat Toto Roedianto, S. Sos, S.H,M.H didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Sukma Frando,S.H ,M.H dan Tim Jaksa Pengacara Negara hari Selasa (29/10/24) di Hotel Santika Lahat.
Ketua Bawalsu Lahat Nana Priana menyambut baik dengan dilakukannya penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Lahat dalam rangka menyukseskan penyelenggara Pilkada di Kabupaten Lahat.
"MOu ini merupakan bentuk sinergitas antara Bawalsu dan Kejaksaan Negeri Lahat. Kami berupaya meningkatkan kepercayaan Publik dengan mengedepankan asas kepastian hukum demi meyukseskan penyelenggaraan Pilkada Lahat",Ujar Nana Priana.
Nana Priana berharap, dengan terjalinnya Perjanjian Kerja Sama ini dapat meningkatkan pengawasan Bawalsu Kabupaten Lahat tehadap pilkada, meningkatkan efesiensi,dan efektivitas penanganan masalah hukum terangnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto,S.Sos,S.H,M.H mengatakan perjanjian kerja sama dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara secara seimbang dan proporsional.
Kesepakatan perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjuti dari Nota Kesepahaman antara Badan Pengawasan Pemilihan Umum dengan Kejaksaan Republik Indonesia nomor: 225.1/PM 04/KI/08/2023 tentang dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi.
" Kejaksaan Lahat melalui Jaksa Pengacara Negara dengan Surat Kuasa Khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk mendampingi Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lahat dalam menghadapi gugatan pemilihan Kepala Daerah,” kata Kajari Lahat
Pihaknya juga telah menyiapkan Jaksa Pengacara Negara untuk mendampingi atau mewakili Lembaga Negara dalam hal ini Bawaslu, serta menyiapkan Posko Pemilu untuk pengaduan pelanggaran yang akan dilaporkan secara berjenjang. Posko Gakumdu, dimana Kejaksaaan Negeri Lahat berkolaborasi dengan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Lahat dan Polres penegakan hukum Tindak Pidana Pemilu.
Dengan diadakannya perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama dan komitmen dalam rangka dukungan tugas dan fungsi pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di wilayah Kabupaten Lahat.
"Kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Lahat adalah harapan kita semua sehingga diperlukan kolaborasi dan sinergisitas sehingga pesta demokrasi ini dapat terlaksana kondusif dengan menjunjung tinggi netralitas. ", ucap Toto Roedianto. (Tr)
Editor : Tahrim
No comments:
Post a Comment