SAHABATSIBER, KIKIM TIMUR - Galian C yang ada di sekitar sungai saling, tepatnya di Desa Binjai Kecamatan Kikim Timur ternyata izin lingkungan belum keluar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Cabang Dinas ESDM Regional IV Provinsi Sumatera Selatan, Johansyah. Menurutnya, galian C tersebut sudah mengantongi izin.
"Semuanya sudah lengkap, tinggal lagi izin lingkungan yang belum keluar," ujarnya.
Lebih lanjut, terkait galian C yang sudah beraktivitas, pihaknya membenarkan bahwa seharusnya, pihak galian C jangan dulu beroperasi sebelum izin tersebut keluar.
Senada, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat melalui Bidang Tata Lingkungan, Indah menuturkan bahwa memang belum ada tembusan terkait izin lingkungan perihal Galian C di Desa Binjai tersebut.
"Izin tersebut tidak lagi melalui kami, namun biasanya, kalau sudah ada izin dari Provinsi, ada tembusannya ke kami dan sampai saat ini belum ada," terangnya.
Sementara itu, penanggung jawab Galian C Desa Binjai, Iptu Joni memastikan, bahwa seluruh izin galian C tersebut sudah lengkap.
"Tinggal lagi izin lingkungan memang yang belum keluar. Mungkin dua tiga hari ini izinnya sudah keluar," terang Kapolsek Kikim Selatan ini. (Ir22)
No comments:
Post a Comment