Friday, October 11, 2024

Lubuk Sepang Resah, Pjs Kades Nunggak BLT Dana Desa Selama 6 Bulan ke Warga


Lahat,Sahabatsiber.com -
Puluhan warga penerima Bantuan Tunai (BLT) Dana Desa yang ada di Desa Lubuk Sepang Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat harus gigit jari, (9/10).

Pasalnya, sampai saat sebanyak 25 warga penerima BLT Dana Desa tersebut tak kunjung mendapatkan haknya.

Sekretaris Desa (Sekdes) Lubuk Sepang, Agus membenarkan bahwa desanya tak kunjung membagikan BLT, khususnya untuk tahap II.

"Warga mendapatkan baru mendapatkan BLT sampai bulan April. Untuk bulan Mei sampai bulan Oktober ini, BLT memang belum mereka terima," ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya tidak mengetahui secara pasti, alasan Kepala Desa (Kades) yang tak kunjung membagikan BLT tersebut ke masyarakat.

Lebih lanjut, Ketua BPD Lubuk Sepang, Siti Rahayu menyampaikan hal yang sama.

Melalui sambungan telepon dengan Camat, dirinya membenarkan bahwa memang BLT Dana Desa tahap II di desanya belum terealisasi.

"Terakhir, kami rapat terkait hal ini, Kades mengatakan ke masyatakat bahwa BLT akan diberikan ke masyarakat bulan ini. Namun sampai sekarang belum terealisasi," terangnya.

Sementara itu, Camat Pulau Pinang, Anthoni Hakman SE MM menyayangkan ulah Pjs Kades Lubuk Sepang yang tak kunjung membagikan BLT Dana Desa ke masyatakat.

"Tentu kami sangat menyayangkan hal tersebut, karena BLT merupakan hak masyarakat. Jangan sampai terhambat apalagi ditunda tunda," tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya sudah mengingatkan hal ini ke Pjs Kades, namun yang bersagkutan tak kunjung datang batang hidungnya setiap ada kegiatan.

"Setiap ada kegiatan Pjs Kades ini selalu diwakilkan oleh Sekdes. Terkait hal ini, kami sudah melaporkan hal ini ke Dinas PMD dan Inspektorat," tandasnya.

Disisi lain, Pjs Kades Lubuk Sepang, Amanat Naris Affandi SE yang diketahui sebagai pegawai Kantor Camat Pseksu ini saat dikonfirmasi melalui WA tidak memberikan respon apa pun.

Hal ini tentu harus ditindak tegas oleh pihak terkat, karena ini menyangkut kepentingan masyatakat banyak. (Ir22)

No comments:

Post a Comment