Tuesday, September 2, 2025

Korupsi Dana Porprov 2023, Kajari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Tersangka, Tak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Lahat,Sahabatsiber.com - Di momentum hari lahir kejaksaan RI Ke-80, Kejaksaan Negeri Lahat akhirnya merampungkan penyidikan dugaan tindak pidana Korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat. Perbuatan hukum yang mana telah merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah, hari ini Selasa, (2//9/25) mantan Ketua Koni Kabupetan Lahat  orang yang paling bertanggung jawab dijebloskan ke bilik jeruji besi (penjara).

Tersangka KB diduga merugikan keuangan Negara pada anggaran penyelenggaraan Porprov tahun 2023 tersebut kerugian keuangan negara mencapai angka Rp. 287.800.000, -.
Dalam praktek haram yang dilakukan KB tak main-main, modusnya masing-masing Cabang Olahraga (Cabor) dalam naungan KONI Lahat, diminta menyetorkan sejumlah uang alias cash back kepada Ketua KONI. Informasi terangkum, bahkan dana hibah untuk Cabor ada juga dipotong tanpa sepengetahuan pengurus cabor.

Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos., S.H., M.H., didampingi Kasi Intelijen Kejari Lahat Rio Purnama S.H., M.H., Kasi Pidsus Fadli S.H., M.H., Kasi Pidum Priyudha Adhytia Mukhtar S.H, Kasi Datun Muzzayin S.H dan Kasi P3BR Solihin S.H dalam Konferensi Pers hari ini, menjelaskan pihaknya sudah menyelesaikan penyidikan atas dugaan korupsi penggunaan dana hibah T.A 2023 penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang waktu itu dilaksanakan di Kabupaten Lahat.

Selanjutnya, dikatakan Kajari Lahat tersangka bakal dititipkan di Lapas Kelas II A lahat untuk proses lanjutan penyidikan sampai dilimpahkan ke Pengadilan. Pada prosesnya, dikatakan Kajari tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lainnya yang harus bertanggungjawab atas perbuatan tindak pidana korupsi tersebut.

“Kita tetapkan KB  sebagai tersangka ini atas dugaan korupsi pengelolaan dana hibah tahun anggaran 2023 lalu,”sampai Toto Roedianto.

Informasi terangkum, proses penetapan Penyidikan yang dimulai dari bulan Mei 2025, timsus tindak pidana korupsi dibentuk Kejari Lahat telah melakukan penggeledahan di Kantor Dispora dan KONI Lahat. Serta puluhan saksi baik dari KONI, Dispora dan maupun pengurus cabang olahraga dibawa binaan KONI lahat telah diperiksa sebelum penetapan tersangka pada hari ini.

“Kami Kejaksaan Negeri Lahat bukan terfokus untuk mencari tersangka atau pelaku tindak pidana Korupsi, selain memberantas tindak pidana korupsi kami juga berfokus bagaimana untuk pemulihan keuangan negara akibat dari praktek korupsi,”tegas Kajari Lahat. (Rim)

No comments:

Post a Comment