Sunday, December 12, 2021

DS Dan S Diamankan Polres Lahat Diduga Penyala Gunaan Narkoba


LAHAT,SahabatSiber,Com- Dua Tersangka masing-masing inisial DS (27) dan S (23) terduga pengedar barang terlarang jenis sabu berhasil diamankan satresnarkoba polres Lahat.Informasi yang diterima awak media kedua tersangka berhasil di amankan pada hari jum’at 10 Desember 2021 pukul 10.00 wib didesa Muara lawai Kecamatan Merapi timur Kabupaten Lahat.

Selain berhasil meringkus kedua pelaku petugas juga berhasil mengamankan  barang bukti,2 paket sedang serbuk kristal putih diduga narkotika jenis shab,dengan berat brutto 1,14 gram, 2 (dua) ball plastik klip transparan, uang tunai sebesar Rp 150.000; (seratus lima puluh ribu rupiah),1 (satu) unit timbangan digital,1 (satu) buah kotak plastik yang terbalut lakban hitam,1(satu) buah wadah bedak Merk Pixy,1(satu) buah kantong plastik warna unggu.1 (satu) unit hp android merk samsung,1(satu) unit hp android merk oppo.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono,SIK melalui Kasat Narkoba polres Lahat AKP.Zulfikar,SH membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka DS dan S atas dugaan penyala gunaan narkoba jenis Shabu di Desa Muara Lawai. 

"Benar kedua pelaku ini berhasil kita amankan atas  informasi dari masyarakat bahwa dialamat tersebut diatas sering terjadi transaksi narkotika jenis Shabu,” Ujar AKP Zulfikar.Sabtu (11/12/2021)

AKP Zulfikar menambahkan,pada saat sedang ditangkap kedua tersangka sedang berada di dalam kamar kontrakan.

"Pada saat di tangkap kedua pelaku ini ada didalam kamar kontrakan,petugas kita juga menemukan barang bukti 1 buah kantong plastik warna unggu yang berada didalam lemari pakaian pada saat dibuka kantong plastik warna unggu tersebut berisikan 1 (satu) paket sedang serbuk kristal putih diduga narkotika jenis shabu disimpan terduga pelaku didalam kotak plastik yang terbalut lakban hitam, 1(satu) paket sedang serbuk kristal putih diduga narkotika jenis shabu di simpan terduga pelaku didalam wadah bedak Merk Pixy, serta uang tunai sebesar Rp 150.000,-(seratus lima puluh ribu rupiah), kemudian petugas juga menemukan BB lain berupa 1(satu) unit timbangan digital, dan 2 (dua) ball plastik klip transparan ditemukan didalam sebuah kotak plastik yang berada di belakang pintu kontrakan tersangka,”Terang Kasat Narkoba.

Dan lanjutnya lagi,pada petugas pelaku mengakui semua barang bukti milik tersangka ditemukan adalah miliknya yang didapat dengan cara membeli dari Pelaku Inisial A (35) masuk Dalam Daftar Pencarian Orang. 

“Pelaku mengakui semua barang bukti miliknya,dan barang bukti didapat dengan cara membeli untuk dijual kembali dari pelaku A yang kini dalam daftar pencarian petugas  Kepolisian Lahat,”Beber Kasat narkoba

 Lebih lanjut, pengembangan kasus tersebut kedua pelaku berikut dan barang bukti    telah kita bawak ke Mapolres Lahat” Tutup AKP zulfikar. (MC)

No comments:

Post a Comment