Monday, December 27, 2021

Di Akhir Tahun 2021,Kejari Lahat Sampaikan Pencapaian Kinerja


LAHAT,Sahabatsiber, Com Di akhir tahun 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menyampaikan pencapaian kinerjanya. Penyampaian itu disampaikan langsung Kajari Lahat,Fithtrah, SH, MH didampingi pejabat Kejaksaan Lahat, Senin, (27/12/21) 

Pada kesempatan itu, Kajari Lahat Fithrah SH MH menyampaikan sejumlah pencapaian, prestasi dan program yang berjalan atau pun target kinerja pada tahun 2022 mendatang. 

" Dan pencapaian kinerja itu dijelaskan Kajari Lahat yakni meliputi bidang pembinaan, Intelijen, Pidana Khusus, dan Pidana Umum.

Lebih jauh dijelaskan  Kajari Lahat Fithrah SH MH Pada tahun 2021, pihaknya kata Fithrah, telah mendeklarasikan secara terbuka dihadapan Forkopimda untuk masuk ke zona intregritas sebagai wilayah birokrasi bersih dan melayani 

Kemudian untuk meningkatkan performa pelayanan kepada masyarakat yang berhubungan dengan kejaksaan, Kajari Lahat juga telah membentuk beberapa program yaitu program MangBaris (mengantar barang bukti gratis) kepada korban dari tangan tersangka dalam bentuk yang utuh. 

" Tidak hanya itu, Program pelayanan hukum untuk anda (Ayunda). Program Ayunda ini diberikan kepada masyarakat secara terbuka yang ingin berkonsultasi mengenai persoalan hukum. Program ini juga pada tahun 2020 dan 2021 dikonsentrasikan di Citi Mall. 

Program lainnya yang disampaikan Kajari Lahat atau yang disapa Bang Fithrah adalah membayar tilang melalui COD. Program ini adalah bentuk kerjasama Kajari Lahat agar masyarakat mendapatkan pelayanan dengan baik. Namun diakui Kajari Lahat, diantara ketiga program itu, program pembayaran tilang dengan cara COD belum mendapatkan respon dengan disebabkan masyarakat belum banyak mengetahuinya. Dan hal ini akan menjadi koreksi bagi pihak Kajari Lahat untuk melakukan peningkatan kedepannya. 

Hal lainnya yang disampaikan Kajari Lahat Fithrah, SH MH soal pencapaian kinerja di tahun 2021 ini yakni soal pelelangan barang bukti, pendampingan hukum, penyelamatan aset negara, pengembalian keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi dan proses penyidikan yang saat ini masih berjalan. (MC)

No comments:

Post a Comment