Kapolda Sumsel Irjen Toni Hermanto |
Palembang,Sahabatsiber, Com - Sesuai surat perintah Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto bernomor Sparin/2294/XII/HUJ.6.6/2021 pada hari minggu/19/12/21 Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur AKBP Dalizon di Copot Jabatanya dan digantikan AKBP Arif Hidayat Ritonga yang sebelumnya menjabat Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan
Irjen Toni Hermanto Pada hari Selasa, (21/12/21) mengatakan AKBP Dalizon sudah melakukan pelanggaran dan diperiksa Biro Paminal Divisi Propam Polri. Yang bersangkuta saat ini masih dalam pemeriksaan Propam Polri.
"Kapolda Sumsel Irjen Toni Haramnto belum mau menjelaskan jenis pelanggaran yang diduga dilakukan AKBP Dalizon sehingga harus diperiksa oleh Propam dan dicopot dari Jabatannya.
" Kita tunggu dulu hasil pemeriksaan Propam Mabes Polri baru bisa memerinci jenis Pelanggaran apa yang dilakukan Dalizon ", ucap Kapolda Sumsel
" Menurut Toni, Polda Sumsel yang membawahi Dalizon akan membeberkan keterkaitannya setelah ada putusan resmi. Sejauh ini, pihaknya mencoba menunggu fakta-fakta hukum yang sedang diselidiki terkait pelanggaran etik.
"Nanti kita sampaikan jika dapat bahan dari sana," jelas dia. (Ryan)
No comments:
Post a Comment