LAHAT,Sahabatsiber,Com - Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui toko sembako kembali dikeluhkan bagi masyarakat. Pasalnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) merasa dicurangi oleh salah satu toko di Kota Lahat sebagai pihak penyalur sembako. Warga menilai harga paket sembako tidak sebanding dengan angka bantuan Bansos Sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah pusat sebesar Rp 200 ribu perbulan.
Warga yang mendapatkan bantuan dan mengambil ke toko sembako, hanya bisa pasrah dan mengeluh ketika sesampai dirumahnya. Jumlah bantuan yang diterimanya untuk Dua bulan hanya beras 10 kg sebanyak 3 kantong, minyak 2 liter Rp 19 ribu, gula 1 kg seharga Rp 14 ribu, dan gandum 1kg.
" Kalau bantuan Dua bulan saya ambil di Toko Penyalur BRİ-Link berada di Kelurahan Pasar Lama, Kota Lahat. Disana saya hanya mendapatkan 30 kg beras, gula 1kg, minyak 2 liter, dan gandum 1kg,” keluh MT salah satu warga Lahat penerima BPNT tersebut, Kamis (30/12/21).
Sementara Kordinator BPNT, Reka Merli saat dikonfirmasi terkait permasalahan ini menjelaskan hingga saat ini belum ada KPM yang datang memberikan nama dan alamat E-Warong yang di anggap curang. “Sampai sejauh ini masih katanya saja dan belum ada keluhan langsung yang datang langsung ke kita,” Jelas Reka.
Namun pernyataan Reka tersebut rasanya sulit terlaksana, pasalnya warga penerima bantuan BPNT tidak berani melaporkan secara langsung ke kordinator BPNT maupun ke Dinas Sosial karena takut akan di coret dari daftar PKM mereka beranggapan jika melaporkan akan di coret.
" Kami takut melapor, nanti kami takut dicoret dari daftar penerima bantuan,” jelas salah seorang penerima bantuan.
Ditempat terpisah, Kepala Bank BRİ Cabang Lahat, Pradia Baradi, SE mengatakan pihaknya saat ini masih menyelusuri agen yang terindikasi melakukan kecurangan serta akan menindak lankuti permasalahan ini.
" Kami sedang menelusuri agen-agen yang dimaksud, nanti akan kita tindak lanjuti,” Jawabnya singkat.
Nopran Marjani yang merupakan anggota DPRD Lahat Komisi lV ketika dimintai konfirmasi terkait hal ini mengatakan, dirinya akan berkordinasi dengan Ketua dan akan memanggil pihak-pihak terkait seperti Dinas Sosial, BRİ Cabang Lahat, dan Agen-link. Untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kami sudah banyak dapat aduan dari masyarakat, kedepan kita akan panggil pihak-pihak terkait,” kata Nopran Marjani (TIM)
No comments:
Post a Comment