Tuesday, December 21, 2021

Camat Pulau Pinang Dalam Waktu Dekat Akan Panggil Pihak Perusahan Terkait Pemasangan Tiang Listrik Tanpa Izin


Lahat,Sahabatsiber,Com - Camat Pulau Pinang Drs Erlambang sangat menyangkan pemasangan tiang listrik yang berada di Desa Jati Kecamatan Pulau Pinang dikarenakan tidak ada izin dengan warga.

Maka itu Pemerintah Kecamatan akan memanggil pihak perusahaan secepat untuk memediasi permasalahan ini biar cepat selesai. 

"Kemarin ada warga yang datang ke kantor Camat mempertanyakan kejelasan atau izin pemasangan tiang listrik.  Dalam waktu dekat ini akan kita panggil pihak perusahaan," ujarnya, Selasa (21/12). 

Masih dikatakan Erlambang, kedatangan warga ke kantor camat menyampaikan keluhannga bahkan diakui oleh Erlambang beberapa bulan yang lalu ada perwakilan dari Perusahaan yang ingin mendirikan tiang listrik pamit secara lisan untuk melakukan pengerjaan. 

"Namun baru sebatas lisan bukan tertulis. Yang jelas nanti kita panggil pihak perusahaan," katanya. 

Sementara itu, Subiantoro salah warga Jati mengatakan, kedatangan kekantor Camat ini untuk meminta pemerintah Kecamatan memfasilitasi warga dengan pihak perusahaan yang memasang tiang listrik. 

"Sampai dengan saat ini belum ada ikhtikad baik dengan pihak perusahaan, jika memang tidak ada maka kami minta cabut tiang listrik yang berada perkarang rumah warga," ungkapnya. 

Sebab dikatakan Subi, jika tiang listrik bermasalah ataupun roboh siapa yang bertanggung jawab. 

"Jangan semena-mena seperti ini asal memasang tiang listrik tanpa sosialisai bahkan warga tidak diberi tahu sama sekali," tegasnya. (MC) 

No comments:

Post a Comment