Tuesday, June 7, 2022

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri, Desa Durian Dangkal Pasang Baliho APBDes 2022


LAHAT, Sahabat Siber, com - Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Pemerintah Desa Durian Dangkal melakukan pemasangan Baliho APBDes Tahun 2022 serta Baliho masyarakat Penerima BLTDD Tahun 2021 dan 2022, Selasa, (07/06/22) 

Pemasangan baliho di tempatkan di Depan Kantor Desa Durian Dangkal, Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat. 

Pemasangan baliho ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui segala pengalokasian, penggunaan hingga rincian anggaran kegiatan yang telah direncanakan oleh Pemerintah desa secara jujur dan transparan. Sehingga masyarakat Desa Durian Dangkal bisa ikut memantau dan mengawasi secara langsung", ucap Kades Saipudin (Tahrim)

No comments:

Post a Comment