LAHAT, Sahabat Siber, com - Warga Masyarakat Desa Penandingan Kecamatan Mulak Sebingkai, Kabupaten Lahat kini dapat mengakses atau dapat membaca informasi secara langsung tentang besaran anggaran Dana Desa Tahun 2022 secara mudah dan transparan.
Hal ini dikarenakan Pemerintah Desa Penandingan telah memasang Baliho APBDes Tahun 2022 dan Baliho Penerima BLTDD yang berukuran 2x3 meter yang terpampang dengan jelas di depan halaman Kantor Desa Penandingan.
Sabranidi selaku Kepala Desa Penandingan, menuturkan bahwa pemasangan baliho ini adalah salah satu wujud dari transpalasi Aggaran Dana Desa dan juga merupakan salah satu amanat yang di tuangkan dalam Undang-Undang Desa. selain itu peerintah Desa juga wajib memberikan informasi kepada masyarakat, warga desa Penandingan khususnya berhak untuk mengetahui pengelolaan Dana Desa.
Pemasangan baliho ini guna untuk meingkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa ujarnya.
Sebagian besar dana desa dialokasikan untuk Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa antara lain, Pembangunan atau Peningkatan Jalan Desa, kegiatan Posyandu dan adah juga untuk BLTDD dll.
Selain itu, Sabranidi menambahkan bahwa disetiap program pembangunan desa sudah mulai memasang spanduk kecil atau papan plang guna untuk agar masyarakat tau program apa saja yang sedang dibangun oleh desa dengan sumber dana yang telah tertuang di papan plang tersebut, hal ini merupakan salah satu bentuk transparansi pemdes kepada masyarakat agar tidak ada kecurigaan apapun mengenai anggaran ataupun program desa, ujarnya”.
Dengan harapan semoga masyarakat desa Penandingan pada umumnya bisa melihat anggaran yang tertuang dalam grafik ini, agar tidak saling menuding antara masyarakat dengan pemerintah Desa.
Pemasangan baliho ini APBDES ini dilakukan oleh pemeritah desa untuk menindak lanjuti peraturan menteri keuangan serta peraturan daerah mengenai akses transparansi kegiatan APBDES yang wajib dipublikasikan kepada masyarakat desa melalui berita ataupun media sepanduk, atau website. baliho yang berisi angka angka ini, selain dapat mengontrol tranparansi anggaran, juga dinilai dapat mempengaruhi semangat dan kepercayaan warga desa, sehingga warga akan lebih aktif untuk berpartisipasi dalam pembangun desa.
Tujuan dari pemasagan baliho tersebut tak lain agar masyarakat ikut mengawasi penggunaan dana desa. jadi yang ikut mengawasi tidak hanya Babhinkamtibnas tapi juga masyarakat juga ikut serta dalam pengawasan penggunaan dana desa, "ujar kades Sabranidi (Tahrim)
No comments:
Post a Comment