LAHAT, Sahabat Siber, com – Sebagai implementasi UU No.6 Tahun 2014 salah satunya adalah memasang Baliho Infografis APBDes. Infografis tersebut sebagai sarana memberikan informasi kepada masyarakat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Memenuhi hal tersebut, Pemerintah Desa Sebagai implementasi UU No.6 Tahun 2014 salah satunya adalah memasang Baliho Infografis APBDes. Infografis tersebut sebagai sarana memberikan informasi kepada masyarakat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Memenuhi hal tersebut, Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Dendan , Kecamatan Mulak Sebingkai, Kabupaten Lahat kini telah melakukan pemasangan Baliho Infografis tahun 2022 yang berisikan rician pendapatan dan belanja Desa yang ditempatkan didepan kantor Desa, Rabu, (07/06/22)
Pemasangan infografis ini juga merupakan salah satu implementasi dari Perbup tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Desa dan Perbup tahun 2016 tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang mengamanatkan bahwa, Keuangan Desa dikelola berdasarkan azaz-azaz, transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan secara tertib dan disiplin anggaran.
Kepala Desa (Kades) Lubuk Dendan Iman Saputra mengatakan, mengenai APBDes baik pengalokasian, penggunaan hingga rincian anggaran kegiatan yang telah dilakukan dan dilaksanakan oleh Pemerintah desa, kejujuran dan transparansi sebagai wujud Pemerintah Desa yang bersih, dengan kejujuran dan ketransparan anggaran.
Maka dari itu, masyarakat khususnya Desa Lubuk Dendan bisa melihatnya", pungkasnya (Tahrim)
No comments:
Post a Comment