LAHAT,SAHABATSIBER, - Bertempat di Kantor Desa, BPD Penandingan hari ini Melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Tahun Anggaran (TA) 2023, Rabu, (29/06/22)
Hadir dalam kegiatan tersebut, Unsur Tripika Kecamatan Mulak Sebingkai, Camat Herwansyah, SE MM, Danramil 405/09 diwakilkan Bhabinsa Koptu Leota, Kapolsek Mulak Ulu diwakili Kanit Binmas Briptu Andi, Pendamping Desa/Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa (Kades) Penandingan Sabranidi beserta perangkatnya dan masyarakat Desa itu sendiri.
Dalam sambutannya, Kepala Desa (Kades) Penandingan Sabranidi mengatakan usulan di Musdes ini merupakan hasil Musyawarah Dusun (Musdus) yang telah dilaksanakan BPD sebelumnya.
"Dari hasil tersebut, tampaknya priotitas utama adalah gedung serbaguna, mengingat desa kita memang belum mempunyai gedung serbaguna dan alhamdulillah, tanahnya sudah ada dan telah dihibahkan ke desa," ujarnya.
Lebih lanjut, Camat Mulak Sebingkai Herwansyah menegaskan Musdes ini merupakan elemen penting dalam pelaksanaan pembangunan di tahun depan.
"Karena jika tidak Musdes, tentu kegiatan tidak bisa dilakukan. Karena Musdes ini merupakan salah satu syarat untuk melaksanakan kegiatan, khususnya dana desa," katanya.
Untuk pembangunan gedung serba guna, Air Bersih dan Pembangunan Irigasi Sawah Tahun 2023, kami pemerintah kecamatan Mulak Sebingkai sangat mengapresiasi pembangunan tersebut. Somoga pembangunan di 2023 bisa bermanfaat untuk warga masyarakat Penandingan ",kata Herwansyah
Ia pun berharap, untuk Dana Desa TA 2023 jangan lupa untuk program stanting dan program padat karya tunai desa (PKTD)", tutup Camat Herwansyah, SE MM
Pendamping lokal Desa (PLD) Wansyah juga menjelaskan, untuk Dana Desa Tahun 2023 s/d 2024 ada surat intruksi Presiden (Inpres) no 4 Tahun 2022 tentang pemulihan ekonomi masyarakat yaitu tetap untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), namun untuk nominal nya kita belum tau berapa nominal yang diserahkan keluarga Penerima Manfaat (KPM) ", ucap PLD Wansyah
Lebih lanjut, PLD Wansyah menjabarkan, ada pembangunan yang jadi prioritas di Desa Penandingan itu merupakan kesepakatan hasil Musdus dan Musdus masyarakat.
Danramil 405/09 Kota Agung yang diwakili Bhabinsa Koptu Leota menghimbau warga dalam acara Musdes di Desa agar tidak melaksanakan acara orgen di malam hari sesuai aturan perda Bupati Lahat. Barang siapa yang melanggar kami bersama dengan anggota Polsek Mulak Ulu akan menindak tegas",Imbaunya.
Sementara itu, Ketua BPD Marjontoh dalam ini disampaikan Anggota nya Diskianah menjabarkan hasil Musdes kali ini yang telah disepakati bersama dan telah diurutkan berdasarkan skala prioritas.
Berikut hasil Musdes Penandingan 2023:
1. Gedung Serbaguna
2. Air Bersih
3. Pembangunan Irigasi sawah.
(Tahrim)
No comments:
Post a Comment