Tuesday, June 16, 2026

Kabur Usai Curi Pompa Air dan Gas Elpiji, Dua Buruh Diciduk Tim URC Wester 838 Polsek Prabumulih Barat

 


PRABUMULIH – Jajaran Polsek Prabumulih Barat Polres Prabumulih kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan.

Kasus tersebut bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/57/VI/2026/SPKT/Polsek Prabumulih Barat/Polres Prabumulih/Polda Sumsel tertanggal 15 Juni 2026. Korban diketahui bernama Rhisma Triana Yulia (29), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Jalan Kapten Dulhak, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 10 Juni 2026 sekitar pukul 05.30 WIB di rumah korban yang beralamat di Jalan Kapten Dulhak RT 001 RW 004, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara. Saat itu, pelaku diduga memanfaatkan situasi yang sepi untuk melancarkan aksinya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku melakukan pencurian dengan cara memotong jalur pipa air menggunakan gergaji, kemudian mengambil satu unit mesin pompa air merek Shimizu yang terpasang di rumah korban. Tidak hanya itu, pelaku juga membawa kabur satu tabung gas elpiji 12 kilogram milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp1.500.000. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Prabumulih Barat guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Wester 838 Polsek Prabumulih Barat langsung melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan. Berbagai informasi dan keterangan dari saksi-saksi berhasil dikumpulkan guna mengungkap identitas para pelaku.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku berinisial AM (25), seorang buruh yang berdomisili di Kelurahan Wonosari. Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, SH.

Pada Senin malam, 15 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andrie, S.E., M.M bersama Tim URC Wester 838 untuk segera bergerak menuju lokasi yang berada di Jalan Urip Sumoharjo.

Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan pelaku AM tanpa perlawanan. Saat dilakukan interogasi di lapangan, AM mengakui telah melakukan pencurian tersebut bersama rekannya berinisial RA (23), yang juga berprofesi sebagai buruh dan berdomisili di wilayah Kelurahan Wonosari.

Berbekal pengakuan tersebut, Tim URC Wester 838 langsung melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku kedua yang diketahui berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Cambai. Tidak membutuhkan waktu lama, petugas berhasil mengamankan RA dan membawanya ke Mapolsek Prabumulih Barat.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah tabung gas elpiji 12 kilogram warna biru yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Prabumulih Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, SH mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antara Unit Reskrim bersama Tim URC Wester 838 dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan secara intensif. Berkat kerja keras anggota di lapangan, kedua pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat. Saat ini keduanya sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Prabumulih Barat," ujar IPTU Tomas Siswo Purnomo, SH.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas di lingkungan tempat tinggal masing-masing serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu tugas kepolisian. Kami mengajak seluruh warga untuk segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, sehingga dapat segera kami tindak lanjuti," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment