Monday, July 29, 2024

Danramil Kota Agung Lakukan Sosialisasi, Himbauan dan Penyuluhan Terkait Judi Online


SAHABATSIBER, MULAK SEBINGKAI -
Koramil 405-09/Kota Agung Kabupaten Lahat hari ini melaksanakan kegiatan   penyuluhan dan sosialisasi dampak buruk judi online, Senin (29/7).

Bertempat di Balai Rakyat Desa Keban Agung, kegiatan ini dihadiri oleh Unsur Tripika Kecamatan Mulak Sebingkai dan masyarakat Desa Keban Agung.

Danramil Kota Agung, Kapten Inf Heru Winardi yang memimpin kegiatan ini mengatakan bahayanya dampak buruk yang terjadi, akibat kecanduan judi online.

"Apa pun namanya, judi itu dilarang. Di negara kita itu dapat di pidana dan di agama islam pun itu dilarang," ujarnya.

Karena itu, Kapten Heru mengajak kepada masyarakat, untuk mengawasi keluarganya, agar tidak bermain judi online.

"Karena jika sudah kecanduan, itu akan jadi bencana bagi keluarga kita, terutama dari segi ekonomi," tandasnya.

Senada, Camat Mulak Sebingkai, Herwansyah mendukung upaya pihalk Koramil Kota Agung yang melakukan sosialisasi terkait judi online.

"Karena judi online ini sudah sangat meresahkan. Tak hanya di kota besar. Judi online juga merambah ke pedesaan, selama ada jaringan internet," katanya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Keban Agung, Tamadin Husen sependapat dengan apa yang disampaikan camat dan koramil terkait judi online.

"Kami juga berharap tak hanya judi online, pelaku judi yang nyata nyata terjadi di depan mata kita juga harus diberi tindakan tegas, agar ada efek jera," pungkasnya. (Ir22)

No comments:

Post a Comment