![]() |
Foto : Kajati Sumsel Dr Yulianto & Kajari Lahat Toto Roedianto, S.Sos |
Lahat,Sahabatsiber.com- Masyarakat Kabupaten Lahat sempat dihebohkan dengan ditetapkannya 6 tersangka oleh pihak Kejaksaan tinggi (Kejati) Sumsel dalam kasus dugaan korupsi tambang batu baru yang mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup dan kerugian negara senilai 550 Milyar dalam periode 2010-2014.
Penetapan 6 tersangka bertempatan pada hari puncak HUT Adhyaksa ke 64 di kantor Kejaksaan tinggi (Kejati) Sumatera Selatan). Buka hanya Kejati Sumsel saja yang menetapkan tersangka, Kejaksan Negeri (Kejari) Lahat dimomentun Hari Bhakti Adhyaksa juga menetapkan satu orang tersangka YR mantan Insfektor Insfektorat Lahat dalam kasus tindak pidana korupsi tiga kegiatan Fiktif Tahun Anggaran 2020 yang juga merugikan keuangan negara di masa Pandemi COVID-19 yang saat itu Pemeritah Pusat, Provinsi, Daerah sedang berjuang untuk masayarakat menjaga perekonomian di masa Wabah Pendemi COVID-19.
Dibalik kehebohan itu ada sosok Kepala Kejaksaan tinggi (Kejati) Sumatera Selatan Dr. Yulianto, S.H,.M.H dan sosok Kepala Kejaksan Negeri (Kajari) Lahat Toto Roedianto, S.Sos.,S.H,.M.H bersam tim-timnya yang andil sangat besar guna memerangi korupsi yang sontak menjadi musuh bersama di republik Indonesia ini khusus wilayah Sumsel dan Daerah Lahat.
Bagai mana tidak, diawali kedatangannya Dr Yulianto di Kota Pempek Palembang Provinsi Sumatera selatan 31 Oktebor 2023 yang baru sembilan bulan menjabat Kejati Sumsl mampu mengungkap kasus besar tambang batu bara mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup yang mengakibatkan merugikan keuangan negara tahun 2010-2014 550 Milayar.
Hal yang sama juga diikuti Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat Toto Roedianto,S.Sos.,S.H,.M.H pada tanggal 23 Nevember 2023 dilantik menjadi Kejari Lahat baru sembilan bulan menjabat menginjak bumi Seganti Setungguan Lahat mampu mengungkap kasus tindak pidana dugaan korupsi di OPD Insfektorat Lahat tiga kegitan fikti tahun anggaran 2020 langsung menjebloskan mantan Insfektur Insfektorat Lahat Yunisa Rahma ke jeruji besi.
https://www.sahabatsiber.com/2024/07/kado-hari-bhakti-adhiyaksa-kejari-lahat.html
Dibalik itu pula apresiasi tak henti dikumandangkan bagi sosok Kejati Sumsel dan Kejari Lahat . Baraf Dafri Selaku Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lahat mengaku bangga atas capaian kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel dan Kejari Lahat dalam waktu beberapa bulan mampu membasmi para koruptor yang sangat merugikan keuangan negara membuat rakayat melarat.
" kami sangat mengapresiasi kerja pihak Kejaksaan Tinggi Kejati Sumsel yang telah menjebloskan 6 tersangka korupsi izin tambang batu bara sebesar 550 M, yang mana dari enam tersangka ini tiga diantaranya mantan pejabat Kabupetan Lahat. Begitu juga dengan Kejaksaan Negeri Lahat kami ucapkan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras para tim penyidik di bawah kepemimpinan Toto Roedianto, mampu mengungkap dalang utama korupsi tiga kegiatan fiktif di Insfektorat Lahat",ucap Dafri
Parman selaku masyarakat menyampaikan apresiisi setingi-tingginya atas keberhasilan dan keberanian jajaran Kejaksaan Tinggi Kejati Sumsel dan Kejaksaan Negeri Lahat mengungkap beberpa kasus korupsi yang menimbulkan kerugian Keuangan Negara yang cukup menjadi perhatian.
"Hal tersebut menurutnya, mampu membangkitkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum di Sumsel kususnya tindak pidana korupsi (Tipikor)
https://www.sahabatsiber.com/2024/07/enam-tersangka-ditetapkan-kejati-sumsel.html
Parman juga berharap agar jajaran Kejati Sumsel dan Kejari Lahat tetap semangat dalam memberantas palku korupsi, karena jika kasus korupsi berkurang di Sumsel khusunya Bumi Seganti Setungguan Lahat maka kemajuan semakin terlihat didepan mata.
" Semangat para jajaran Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Jajaran Kejaksaan Negeri Lahat tetap semangat dan menindak pelaku korupsi, karena korupsi itu salah satu yang bisa memperhambat kemajuan suatu daerah, terkusus Kabupetan Lahat. (Tr).
Editor : Tahrim
No comments:
Post a Comment