Kasi Penkum Kejati Sumsel Tunjukan Foto Rumah Mewah Milik DPO Korupsi Internet
Author : Dian P.
Palembang,Sahabatsiber.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menemukan rumah tiga lantai milik tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus korupsi internet Desa di Kabupaten Musi Banyuasin yang merugikan keuangan Negara 27 Miliyar.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH MH mengatakan tim penyidik menemukan dan mengumpulkan alat bukti dari DPO (R) tersangka kasus korupsi internet Desa yakni rumah tiga lantai. Rumah tersebut baru selesai direnovasi dan selesai pada tahun 2023.
Saat itu, tim penyidik memanggil istri dari DPO R yakni SAM untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Kami juga telah menemukan bukti kuat bahwa R menerima aliran uang senilai Rp7 miliar, sehingga hal tersebut perlu dilakukan pendalaman apakah aliran dana itu hanya dinikmati oleh R," Ucap Vanny
Pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi, selaku operator siskeudes beberapa desa yaitu MT (Desa Mangsang), SU (Desa Muara Medak), EYR (Desa Pulau Gading), NW (Desa Bayat Ilir), TU (Desa Medis), DHS (Desa Kali Berau) dan AW (Desa Kepayang)
Editor : Tahrim
No comments:
Post a Comment