Author : Dian .P
Palembang,Sahabatsiber.com - Rusdianto Warga Jl.Sunarma, Lr. Binjai, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang keluhkan Proses pendaftaran PPDB jalur zonasi di SD Negeri 248 Palembang
Rusdianto mengaku dirinya mendaftarkan anaknya di SD Negeri 248 Palembang melalui jalur zonasi, namun ketika hendak melakukan verifikasi berkas sangat disayangkan panitia PPDB tidak mau memverifikasi.
"Panitia PPDB di SDN 248 palembang tidak mau memverifikasi berkas pendaftaran kami dengan alasan memprioritaskan pendaftar yang umurnya sudah 7 Tahun", kata Rusdianto saat dibincangi di kediamannya, Sabtu, 22/7/2024.
Dirinya mengaku(Red-Rusdianto) tinggal di rumah yang ditempati sekarang baru 13 bulan dan baru pindah Kartu keluarga dari rumah yang lama.
Rusdianto juga membeberkan, sudah melakukan berbagai upaya agar anaknya dapat bersekolah yaitu menghubungi pihak SD Negeri 247 Palembang namum tetap tidak bisa diterima karena sudah pas dengan kapasitas daya tampung.
" Jika anak saya tahun ini ditunda untuk bersekolah dikhawatirkan tahun depan juga ditolak dan tidak diterima masuk sekolah kembali karena umur anak saya saat ini 6Tahun 7 bulan," Ujarnya.
Rusdianto berharap Pemerintah kota Palembang khususnya kepada Dinas Pendidikan dan Ketua Dewan Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto agar dapat memberikan solusi yang tepat dan terbaik untuk kami.
Di tempat terpisah Zulherman Kepala SD Negeri 248 Palembang saat dikonfirmasi mengatakan, siswa yang diterima di SD Negeri 248 Palembang umurnya paling rendah 6 tahun 7 bulan 17 hari.
" Kita jelaskan bahwa calon siswa yang diterima itu usia 6 tahun 7 bulan 17 hari keatas," jelasnya
Zulherman selaku kepala Sekolah mengaku, bukannya tidak mau memverifikasi berkas pendaftaran yang kartu keluarga dibawah satu tahun, karena, jika sudah diverifikasi anggapan walimurid itu sudah diterima anaknya untuk bersekolah di sini(SDN248) padahal verifikasi itu adalah mengecek kebenaran data, .
" Jika sudah diverifikasi berkas pendaftaran PPDB itu anggapan walimurid anaknya sudah diterima untuk sekolah di sini(SDN 248), maka kami persempit atau kita rampingkan untuk memudah pekerjaan. Memang betul itu tugas kami, namun jika itu diverifikasi nah mati kita, keluh Zulherman kepada wartawan ini," Ujar Zulherman
Ia juga menambahkan Jadi percuma walaupun itu diverifikasi namun sudah gugur di karenakan kartu keluarga nya kurang dari satu tahun,"ibarat pepatah gugur sebelum berperang," Ucap Zulherman saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Sabtu,22/6/2024.
Saat dihubungi melalui Via telpon dan pesan Whatsap Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ansori dan Kepala Bidang SD Juwitah masih 'bungkam' terkait keluhan calon walimurid ini.
No comments:
Post a Comment