![]() |
(Foto/Raki) : Pemkab Lahat Komitmen Jaga Netralitas Jelang Pikada |
Lahat,Sahabatsiber.com - Pemerintah Kabupaten Lahat menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi yang bertujuan untuk memperkuat komitmen netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Umum Kepala Daerah tahun 2024. Acara ini diinisiasi sebagai langkah strategis untuk memastikan ASN tetap berperan secara adil dan netral selama proses pemilu.
Rapat yang dihadiri oleh lebih dari 400 peserta dari berbagai unsur, termasuk kepala OPD, camat, lurah, kepala sekolah, kepala puskesmas, serta perwakilan dari bagian umum dan kepegawaian, dipandu secara daring melalui platform YouTube. Hal ini memungkinkan partisipasi luas dari seluruh ASN di Kabupaten Lahat.
Dalam kesempatan itu dibahas komitmen untuk tidak menyebarkan ujaran kebencian, menggunakan media secara bijak, menolak politik uang, dan mematuhi segala bentuk kode etik yang berlaku. Narasumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lahat, Polres Lahat, Kejaksaan Negeri Lahat, dan BKP SDM Kabupaten Lahat memberikan pandangan dan arahan terkait penegakan netralitas ASN.
"Berkomitmen untuk menjaga netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu adalah kunci keberhasilan proses demokrasi yang bersih dan transparan," ungkap Bupati Lahat dalam sambutannya. "Kami berharap rapat ini akan memperkuat kesadaran kolektif kita semua untuk menghadirkan pesta demokrasi yang berkualitas dan adil bagi masyarakat Kabupaten Lahat."
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam mempersiapkan ASN untuk berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas dan netralitas selama tahapan-tahapan krusial menuju Pilkada 2024.
Pj Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP MSI yang juga Membuka rakor secara langsung menyampaikan Sebagaimana kita ketahui bersama undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang ASN pada pasal 9 dan pasal 24 aparatur sipil negara selaku unsur aparatur negara memiliki peran yang sangat vital dalam penyelenggaraan pemerintahan khususnya dalam menjamin pelayanan publik yang berkualitas dan netralitas .
"ASN menjadi salah satu pilar penting dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang adil jujur dan akuntabel oleh karena itu rapat koordinasi pada hari ini memiliki arti yang sangat penting dalam upaya kita bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari intervensi politik”, kata PJ Bupati Lahat.
" Saya sangat mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh inspektorat kabupaten Lahat dalam menyelenggarakan rapat koordinasi ini kegiatan ini menunjukkan komitmen kita dalam menjaga profesionalisme dan netralitas ASN di Kabupaten Lahat Saya berharap melalui rapat koordinasi ini bisa dapat menyamakan persepsi memperkuat sinergi serta menyusun strategi yang efektif untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN menjelang pemilihan kepala daerah “, tuturnya.
Ade beberpa pa hal penting yang perlu kita perhatikan bersama,semua ASN harus memahami peraturan perundang-undangan juga termasuk undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara dan peraturan-peraturan terkait lainnya, pengawasan yang ketat dari semua pihak terkait baik internal maupun eksternal untuk memastikan tidak ada ASN yang terlibat dalam kegiatan politik praktis, selanjutnya penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran netralitas harus ada penegakan hukum yang tegas dan adil tanpa pandang bulu, perlu sosialisasi dan pendidikan berkelanjutan bagi ASN mengenai pentingnya netralitas dan dampak negatif dari pelanggaran legalitas terhadap kredibilitas pemerintahan dan kepercayaan publik”, ucap M.Farid.
" Selain itu melalui kesempatan ini, agar pegawai ASN tidak Mudah terpengaruh ujaran kebencian dan berita bohong atau hoax yang acap kali menjadi momok di dalam pemilu dan pemilihan. mulailah membiasakan diri untuk meningkatkan literasi memposisikan diri sebagai pihak netral sehingga ujaran maupun berita yang diperoleh baik di grup komunikasi maupun pribadi tidak berdampak pada hal-hal yang tidak kita harapkan” tegasnya ..
" Saya berharap melalui rakor dan sosialisasi ini stakeholder terkait dapat melakukan pengawasan terhadap pegawai ASN yang berada di lingkungan instansinya masing-masing, sebelum, selama dan sesudah masa kampanye agar tetap menaati peraturan perundang-undangan dan ketentuan kedinasan sehingga seluruh pegawai ASN dapat menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidak netralan dalam rangka menciptakan pemilihan kepala daerah yang sukses dan bermartabat “,Tutup PJ Bupati Lahat
Editor : Tahrim
No comments:
Post a Comment