(Foto) Dahnis Kasubag Teknis KPUD Lahat
Author : Subardi
Lahat,Sahabatsiber.com - Ketua KPUD Lahat melalui Kasubag teknis DAHNIS menjelaskan bahwa tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lahat 2024 sudah disusun sedemikian rupa dengan jadwal yang sudah ditetapkan berdasarkan payung hukum yang sudah adah.
Dijelaskan nya di Kantor KPUD Lahat (10/6/2024) Dahnis mengatakan bahwa apabila dilihat tahapan perhari ini maka Untuk calon perseorangan ( Independen) sudah masuk tahapan Vrefikasi administrasi kabupaten, tinggal lagi apabilah ada ketidak sesuaian aturan maka yang bersangkutan harus memperbaiki", terangnya
Selanjutnya tahapan untuk calon dari Partai Politik ( PARPOL ) baru akan diumumkan sabtu 14 agustus 2024 sd 26 agustus 2024, artinya tenggang waktu yang cukup untuk calon dari parpol dapat mempersiapkan segala persyaratan, katanya
Berlanjut Pendaftaran akan dilaksanakan tanggal 27 sd 29 Agustus 2024. Penelitian berkas dilakukan mulai 27 Agustus sd 21 September 2024.
Untuk penetapan pasangan calon akan ditetapkan pada tanggal 22 september 2024. Sementara kampanye dimulai sejak tanggal 25 september sd. 23 nop 2024, finalnya Pemungutan suara dilaksanakan pada tanggal 27 Nopember 2024", pungkasnya
No comments:
Post a Comment