Lahat,Sahabatsiber.com - Terkait kasus kematian yang dianggap janggal dan tak wajar yang menimpa Candra Widodo (37) warga tanjung sirih, kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat. Septi Usdiana Istri almarhum Candra widodo didampingi kuasa hukum Redhi Setiadi S.H dari kantor hukum polis abdi hukum mendatangi Polres Lahat pada hari ini, Rabu (15/5/24).
Kedatangan Septi Usdiana, dalam rangka menindaklanjuti terkait laporan yang sebelumnya sudah dibuat atau dilaporkan pihak keluarga almarhum di Satreskrim Polres Lahat di Unit tindak pidana umum. Lebih kurang tiga jam, Septa dimintai keterangan anggota penyidik Pidum (Pidana umum).
Setelah memberi keterangan Septa bersama kuasa hukum, mendatangi ruangan kantor Kapolres Lahat untuk Audensi terkait laporan yang sudah masuk ke Polres Lahat, perihal adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum SatresNarkoba Polres Lahat sehingga menyebabkan Candra Widodo meninggal dunia.
Dibincangi awak Media, kuasa hukum Septa Usdiana kedatanganya pada hari ini menjelaskan bahwa kami menindaklanjuti terkait laporan dari klien kami ke Satreskrim Polres Lahat Unit (Pidum). Dilakukan pemeriksaan terhadap istri almarhum
" Tadi kami mendampingi klien kami yakni, istri dari almarhum Candra Widodo terkait laporan kami di Satreskrim Polres Lahat,"sampainya.
Lanjut Redhi, pihaknya juga sudah melaporkan permasalahan tersebut ke Propam Polda Sumsel dalam hal laporan dugaan adanya pelanggaran SOP dan Kode Etik Polri yang dilakukan pada ungkap kasus dimaksud, yang mana menyebabkan suami dari kliennya meninggal dunia.
![]() |
Foto Istri (Almarhum) Septi Usdiana di Dampingi Kuasa Hukum Redhi, SH Mendatangi Polda Sumsel |
"Pada senin hari yang lalu klien kami sudah melayangkan laporan ke Propam Polda Sumsel, terkait adanya dugaan oknum -oknum yang mana pada proses pengungkapan tersebut menyebabkan suami klien kami meninggal, kita laporkan SOP dan Kode Etiknya,
Kemudian, saat ditanya kemungkinan adanya penganiayaan yang dilakukan oknum petugas pada waktu penggerebekan, Redhi menjelaskan dari tanda-tanda luka dan lebam di tubuh almarhum, ia berpendapat bahwa adanya dugaan penganiayaan yang diterima almarhum suami dari kliennya.
Ada luka di bagian kepala dan lebam di badan, serta tangan seperti bekas terikat tapi kami belum jelas apakah menggunakan tali atau borgol. Kami menduga ada penganiayaan disana hingga menyebabkan Candra Widodo meninggal,”jelas Redhi
Redhi juga mengapresiasi tanggapan Kapolres Lahat terkait laporan yang sudah dilayangkan di Satreskrim Polres Lahat.
Redhi mengatakan bahwa Kapolres Lahat dalam hal ini bakal bertindak Profesional dan transparan penanganan perkara tersebut.
"Alhamdulillah Kapolres lahat menanggapi kedatangan kami dengan sangat positif dan Kapolres Lahat menyampaikan bakal melakukan prose hukum secara transparan,"ujarnya.
Sementara itu Istri Almarhum Septi Usdiana menyampaikan, memintak keadilan dan keterbukaan serta transparan dalam kasus meninggalnya suami tercinta yang diduga dilakukan penganiayaan oleh anggota Satreskoba Lahat. ", saya mintak keadilan",ungkapnya
Ditempat yang sama, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.H SIK M.H didampingi Kasubsi Penmas Aipda Lispono, mengatakan kedatangan istri almarhum Candra Widodo hari ini ke Polres Lahat dalam rangka menanyakan proses dan penegakan hukum terkait kematian almarhum Candra Widodo. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres pada dasarnya tetap pada komitmennya dari awal yang telah disampaikan kepada pihak keluarga almarhum proses dimaksud akan transparan.
Kita pastikan proses penanganan kasus ini akan transparan, lawyer meminta kita agar transparan dan meminta kasus ini ditangani di Polda Sumsel, kami tadi sampaikan meminta permohonan tertulis yang nanti akan kami tindak lanjuti dan kami sampaikan ke Polda Sumsel,”jelasnya.
Prihal laporan dari pihak keluarga almarhum Candra di Satreskrim Polres Lahat, saat ini prosesnya sudah berjalan dan sudah memeriksa beberapa saksi. Pihaknya menunggu hasil Autopsi yang sebelumnya dilakukan di RS Bhayangkara Palembang.
Paling lambat hasil autopsi bakal keluar Minggu depan, wujud transparasi kita, laporan terkait penyalahgunaan narkoba jalan, terkait laporan dari keluarga almarhum di Satreskrim juga jalan",katanya
Kapolres Lahat menegaskan, apabila ada keterlibatan dugaan penganiayaan yang dilakukan pihak Satresnarkoba dengan meninggalnya almarhum Candra, akan diberlakukan sangsi sesuai aturan yang berlaku.
Saya rasa tegas dan jelas ya, kita memastikan apabila anggota kami yang melanggar aturan yaitu melakukan kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia, jelas kita akan tegakkan aturan sesuai aturan yang berlaku,”tegasnya.
Editor : Tahrim
No comments:
Post a Comment