![]() |
Foto : Ilustrasi |
Author : Raki
Lahat,Sahabatsiber.com - Diduga seorang anak di bawah umur di wilayah Bumi Seganti Setungguna Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) yang masih menempuh pendidikan Sekolah Dasar sebut saja Mawar menjadi korban pelecehan seksual oleh pria kakek penyadap karet berusia 68 tahun, Kamis, (23/5/24).
Asal mula kejadian tersebut diketahui hari sabtu tanggal 18 Mei 2024 sekitar pukul 10.30 Wib , pelaku awalnya mendatangi pondok orang tua korban yang berinisial M berusia 12 tahun lokasi pondok tersebut berada di area Kecamatan Lahat.
" Kemudian pelaku pulang lebih awal ke kebun sebelah milik Ambran. Setelah hampir satu jam korban yang berinisial M ini ingin pulang ke rumah sampai nya di jalan pulang kerumah dia di cegat oleh pelaku sambil melontarkan kata kata yang tidak senonoh mengajak korban untuk berhubungan badan , korban karna ketakutan berusaha kembali ke pondok orang tua nya sambil berlari namun berhasil di tangkap oleh pelaku sambil dan di bekap mulutnya oleh pelaku di bawak ke semak semak dan terjadilah persetubuhan di bawah ancaman senjata tajam milik pelaku , pelaku kemudian membekap mulut korban dengan handuk kecil dan menyetubuhi korban sekitar 45menit.
Sekitar pukul 12.30 Wib , orang tua korban yang berinisial A mendapatkan korban di jalan menuju kebun dengan kondisi korban dalam ketakutan dan menangis atas kejadian tersebut, orang tua korban segera membawa korban ke puskesmas di wilayah Kecamatan Lahat. setelah korban di bawak ke Puskesmas, pihak Puskesmas menceritakan apa yang dialami korban tersebut.
Sementara itu korban mengatakan , dia ngancam aku dengan senjata tajam terus mulut aku di sumpal dengan handuk warna putih.
" Setelah itu dia juga mengatakan " ame kaba ngomong ngak jeme lain kaba mati ntak aku. " ujar korban sambil ketakutan.
" Selain itu orang tua korban juga mengatakan, "supaya kasus ini cepat di proses sesuai dengan undang undang yang berlaku dan demi ketegaknya keadilan untuk anakku". Tegasnya.
Pihak korban menyerahkan seluruh proses hukum kepada Satreskrim Polres Lahat dan pihak korban juga meminta kepada Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) serta berkordinasi dengan pos bantuan hukum gratis.",pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Pihak Polres Lahat perihal perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual yang di alami anak dibawah umur.
Editor : Tahrim
No comments:
Post a Comment