Sunday, May 12, 2024

207 Orang Kaur TU Desa Kabupaten Lahat Ikuti Bimtek SIPADES Versi 3.0


Author : Tahrim

Yogyakarta,Sahabatsiber.com - Menurut Permendagri No. 1/2016, Aset Desa adalah barang milik desa yang berasal dari kekayaan asli milik desa, dibeli atau diperoleh atas beban Angaran Pendapatan dan belanja  (APBDes) atau perolehan hak lainnya  yang sah.

Bertempat di Hotel Maliboro Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebanyak 207 peserta yang terdiri dari Kaur TU Desa Kabupetan Lahat Provinsi Sumatera Selatan mengikuti Bimbingan Teknis Tata Kelola Pemerintahan Desa Dan Pengelolan Aplikasi Sipades Versi 3.0 dari Tanggal 9 Mei S/D  15 2024. Acara tersebut langsung di buka oleh Kabid Administrasi Pemerintahan Desa Fiji Harmoni SIP. 


Bapak Fiji Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Lahat menjelaskan bahwa Kegiatan Bimbingan (Teknis) Bimtek bertujuan meningkatkan  pengetahuan tentang cara efektif mengelola aset desa . Fokus utama acara ini adalah pada Kaur Umum dan perencanaan strategis dalam pengelollan aset desa.

"Dalam konteks pembangunan desa, Data Kaur Umum yang akurat dan terkini menjadi kunci untuk menyusun rencana pembangunan berkelanjutan yang berbasis pada kebutuhan masyarakat.”,ucap Fiji

Lanjutnya, Bimtek di Hotel Malioboro bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang strategi pengelolaan aset desa yang baik. Peserta Bimtek akan memperoleh pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengumpulkan data Kaur Umum yang akurat serta metode perencanaan aset desa  yang efektif.

Materi Bimtek mencakup teknik pengumpulan data, analisis data, dan manfaatnya dalam pengambilan keputusan pembanguan desa. Selain itu. Peserta juga akan diperkenalkan dengan prinsip-prinsip pengelolaan aset desa yang efisien, termasuk inventarisasi aset pemeliharaan rutin, dan penggunaan sumber daya yang berkelanjutan",terangnya

Sambung Fiji, Bimtek di Hotel Maliboro melibatkan narasumber dari Kemendagri. Melalui interaksi  langsung dan diskusi, peserta memiliki kesempatan untuk memperluas jaringan mereka dalam komunitas pengelolaan aset desa  dan memperlajari langkah-langkah konkret untuk mengimplementasika pengetahuan yang didapat ke dalam konteks data desa.

Ditambahkan oleh Alan Fuadi, Analis Kebijakan Ahli Muda "Pengetahuan dan keterampilan peserta dalam pengelolaan aset desa serta Kaur Umum diharapkan meningkat secara signifikan. Hal ini dapat mendorong Peningkatan PAD yang bersumber dari Aset Desa. Kegitan ini merupakan langkah penting menuju desa yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan dengan potensi yang optimal.", pungkasnya. 

Editor : Tahrim


No comments:

Post a Comment