(Foto) PJ Bupati Lahat Muhammad Farid Lepas Keberangkatan Jemaah Calon Haji.
Author : Raki
Lahat,Sahabatsiber.com - Pejabat (PJ) Bupati Lahat Muhamad Farid S.STP Msi melepas keberangkatan jemaah haji Kabupaten Lahat tahun 2024 yang dipusatkan di Gedung Kesenian, Selasa malam, pukul 21.26 WIB, (28/5/24).
Dari laporan pihak Kementrian Agama Lahat Hj. Muliansyah SAg menyampaikan keadaan jamaah haji Kabupaten lahat yang akan berangkat pada tahun 2024 1445 Hijriyah pada kloter 14 di Kabupaten Lahat gelombang kedua di tahun 2024 ini yang pertama jumlah jamaah haji sebanyak 285.
"Jemaah laki-laki 121 orang dan perempuan berjumlah 164 orang selanjutnya jamaah haji termudah usia 21 tahun atas nama sinta yulianti dari lahat selanjutnya jamaah haji yang tertua usia 85 tahun atas nama ibu navia kemudian kami laporkan juga meninggal dunia sebanyak 2 orang jadi total jamaah haji yang berangkat pada malam hari ini dari kabupaten Lahat sejumlah 283.", tutup Hj. Muliansyah
Ditempat yang sama PJ Bupati Kabupaten Lahat Muhammad Farid S.STP M.SI mengatakan, Jamaah haji yang berjumlah 283 dari kabupaten Lahat kita lepas secara bersama-sama, keluarga besar Kabupaten Lahat mendoakan semoga seluruh calon jemaah haji Kabupaten Lahat tahun 2024 diberikan haji yang mabrur oleh Allah subhanahu wa ta'ala dan juga diberikan kesehatan keselamatan kemudahan dan kelancaran dalam melaksanakan ibadah haji.
"Ini semua berkat doa keluarga doa doa tetangga doa seluruh warga masyarakat kabupaten Lahat sehingga periode tahun 2024 ini kita sampai dengan sejauh ini berjalan dengan baik dan lancar nah ini yang diharapkan nanti sampai dengan akhir kepulangan jamaah haji Kabupaten Lahat kembali ke Lahat tidak ada kekurangan.
"lain hal oleh karena itu kita bersama-sama intinya malam hari ini melepas calon jemaah haji dengan sukacita dengan riang gembira karena datang ke rumahnya Allah nah ini yang kita harapkan kepada seluruh jamaah haji dengan doa yang kita rasakan malam hari ini insya Allah akan melaksanakan haji dengan baik." Pungkasnya.
Editor : Tahrim
No comments:
Post a Comment