PRABUMULIH, Sahabatsiber.com -- Kehidupan adalah perjalanan penuh kejutan. Ada kalanya kita menghadapi tantangan yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya, seperti yang dialami oleh Roi Martin (36), seorang petani dari daerah Talang Ubi. Di tengah perjuangan memenuhi kebutuhan keluarga, ia tiba-tiba jatuh sakit serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Roi dirawat di Rumah Sakit A.R Bunda Kota Prabumulih setelah mengalami keluhan nyeri hebat di perut dan muntah berkepanjangan. Saat ditemui di ruang rawat inap, ia terbaring lemah dengan alat bantu Nasogastric Tube (NGT) melalui hidung untuk pengeluaran cairan lambung, serta infus yang terus menyalurkan cairan dan obat-obatan ke tubuhnya. Meski tampak kelelahan, raut wajahnya menunjukkan rasa syukur yang mendalam terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Saya sangat bersyukur karena ada Program JKN ini. Awalnya saya takut datang ke rumah sakit karena saya tahu biaya perawatan pasti mahal. Tapi setelah diberi tahu kepesertaan JKN saya aktif, keluarga langsung melarikan saya ke rumah sakit ini. Jika tidak ada JKN mungkin saya tidak bisa mendapatkan perawatan seperti ini,” ujar Roi dengan suara pelan.
Ia bercerita bahwa sakit yang dideritanya bermula dari rasa kembung dan mual yang tidak kunjung reda. Awalnya, ia mencoba mengobati dirinya dengan membeli obat-obatan warung, namun kondisinya justru semakin memburuk. Hingga akhirnya, keluarganya membawa Roi ke rumah sakit, di mana dokter menemukan adanya gangguan serius pada sistem pencernaannya yang memerlukan perawatan intensif.
“Saya harap, program seperti ini terus ada dan semakin banyak masyarakat yang tahu manfaatnya. Banyak orang di desa saya yang masih belum sadar pentingnya JKN, padahal ini sangat membantu, terutama untuk kami yang ekonominya lemah,” katanya.
Ditemui di kesempatan yang berbeda Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, Dwi Asmariyati menyampaikan alur pelayanan kesehatan yang dapat diakses oleh peserta JKN.
“Peserta JKN yang mau berobat dapat memulai pemeriksaan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar seperti Puskesmas, dokter praktik mandiri, atau klinik yang terdaftar dalam Program JKN. Peserta dapat memanfaatkan FKTP untuk pemeriksaan kesehatan, konsultasi kesehatan, serta tindakan medis dasar,” ujar Dwi.
Ia menambahkan, dalam kasus yang membutuhkan penanganan lebih lanjut atau peralatan medis yang tidak tersedia di FKTP, pasien dapat dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi, seperti rumah sakit. Proses rujukan dilakukan secara sistematis melalui aplikasi rujukan online yang mempermudah koordinasi antar fasilitas kesehatan.
“Rujukan diberikan berdasarkan indikasi medis, bukan atas permintaan sendiri. Dokter di FKTP akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk menentukan apakah pasien perlu dirujuk agar bisa mendapatkan perawatan yang lebih intensif,” jelas Dwi.
Namun, untuk kasus-kasus gawat darurat, peserta JKN tidak terikat pada aturan rujukan dan dapat langsung menuju fasilitas kesehatan terdekat.
“Ketika dalam kondisi darurat, seperti adanya penurunan kesadaran, gangguan pada jalan napas, pernafasan dan sirkulasi, gangguan hemodinamik ataupun kasus yang mengancam nyawa, membahayakan diri dan orang lain/lingkungan, peserta JKN bisa langsung mendapatkan layanan medis di rumah sakit atau fasilitas kesehatan mana saja, tanpa harus melalui rujukan terlebih dahulu,” tegasnya.
Dwi juga mengingatkan pentingnya kesadaran peserta JKN untuk mengikuti prosedur administrasi yang benar agar layanan kesehatan dapat diakses dengan mudah. Salah satunya adalah memastikan status kepesertaan JKN selalu aktif dengan membayar iuran tepat waktu atau memastikan keaktifannya bagi peserta yang ditanggung pemerintah.
No comments:
Post a Comment