Thursday, September 11, 2025

BPJS Kesehatan Hadirkan Kemudahan Cicilan Iuran Bagi Peserta JKN PBPU dan BP


PRABUMULIH, Sahabatsiber.com
-- BPJS Kesehatan terus berinovasi memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kali ini melalui layanan BPJS Keliling yang hadir di Kantor Kelurahan Gunung Ibul Barat Kota Prabumulih, BPJS Kesehatan memberikan informasi terkait kemudahan bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran.

Salah satu peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Astuti (41) mengungkapkan rasa terbantu dengan adanya layanan BPJS Keliling yang memberikan informasi terkait kemudahan melunasi tunggakan iuran melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).

“Saya sangat terbantu dengan layanan ini karena sebelumnya saya bingung bagaimana cara melunasi tunggakan iuran yang ada karena total biayanya yang cukup tinggi. Dengan adanya BPJS Keliling ini, saya mendapatkan penjelasan tentang cara melunasi tunggakan sekaligus dibantu untuk mendaftarkan diri dalam Program REHAB agar kepesertaan saya bisa aktif kembali,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, Dwi Asmariyati menjelaskan selain dengan melunasi tunggakan iuran secara keseluruhan, status kepesertaan peserta JKN yang menunggak dapat diaktifkan kembali dengan cara mengikuti program REHAB.

“Peserta yang status kepesertaanya tidak aktif karena premi dapat membayar seluruh tunggakan melalui berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Namun, bagi peserta yang merasa kesulitan dalam membayar tunggakan secara keseluruhan dapat melunasi tunggakan secara bertahap melalui skema cicilan yang disebut program REHAB. Dengan mengikuti program ini, status kepesertaan peserta akan aktif kembali setelah melunasi seluruh cicilan iuran tertunggak dan bulan berjalan,” jelas Dwi.

Program REHAB membantu peserta JKN khususnya segmen PBPU dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran dan ingin melunasi tunggakan namun terkendala oleh kemampuan finansial sehingga tidak mampu membayar sekaligus.

“Jumlah angsuran yang dibayar oleh peserta sudah memperhitungkan tagihan iuran bulan berjalan saat periode mencicil sehingga status kepesertaan langsung aktif saat melunasi cicilan terakhir. Program REHAB dapat dimanfaatkan bagi peserta PBPU dan BP yang memiliki tunggakan 4-24 bulan dengan maksimal periode angsuran paling lama 12 bulan atau setengah dari jumlah bulan menunggak,” tambah Dwi.

Selain itu, khusus untuk peserta PBPU atau BP yang telah beralih sebagai peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau Pekerja Penerima Upah (PPU) namun masih memiliki tunggakan iuran juga dapat memanfaatkan program REHAB untuk melunasi tunggakan iuran yang masih ada dengan memiliki tunggakan iuran minimal 2 bulan tunggakan. Minimal cicilan 1 bulan iuran atau Rp35.000/bulan dengan maksimal periode pembayaran selama 36 bulan.

“Meskipun status kepesertaan telah aktif karena terdaftar pada segmen lain, tidak menutup kemungkinan suatu hari akan beralih kembali ke segmen PBPU atau BP. Contohnya peserta PPU yang suatu hari akan pensiun atau peserta PBI yang suatu saat tidak ditanggung lagi iurannya oleh pemerintah pusat maupun daerah karena dianggap sudah mampu. Dengan melunasi tunggakan iuran ini, jika suatu saat pindah segmen ke PBPU atau BP kembali maka status kepesertaan akan langsung aktif,” ucap Dwi.

Peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran dapat mendaftar program REHAB melalui kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat atau melalui Aplikasi Mobile JKN dengan cara memilih fitur Rencana Pembayaran Bertahap pada menu home Aplikasi Mobile JKN. Kemudian akan muncul informasi awal mengenai Program REHAB, informasi total tunggakan, syarat dan ketentuan dan simulasi tagihan pembayaran bertahap. 

Selanjutnya peserta dapat memilih jangka waktu pembayaran bertahap minimal 2 bulan dan maksimal 12 bulan bagi peserta PBPU dan maksimal 36 bulan bagi peserta PBPU alih segmen. Pastikan email sudah sesuai, apabila belum sesuai dapat dilakukan perubahan pada menu ubah data, kemudian masukkan pin dan setelah berhasil mendaftar maka akan muncul tampilan berhasil.

No comments:

Post a Comment