Thursday, August 7, 2025

Kajari Lahat Ingatkan Seluruh Kades Dan Lurah Tak Tergoda Menyalahgunkan Uang Negara Dalam Kampanye Anti Koropsi

Lahat,Sahabatsiber.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi melalui kegiatan kampanye anti korupsi yang diselenggarakan di Gedung Kesenian Lahat. Kegiatan ini merupakan bagian dari program preventif yang bertujuan menanamkan nilai integritas, akuntabilitas, dan transparansi di Kabupaten Lahat, kegiatan tersebut menghadirkan langsung sebagai peserta para kepala desa se Kabupaten Lahat, Kamis, (7/8/2025).

Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber yakni, Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, dan Inspektur dan kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Rudianto, S.Sos., S.H., M.H.

Materi yang disampaikan tidak hanya berfokus pada pemahaman mengenai bentuk dan modus korupsi, tetapi juga pada strategi pencegahan sejak dini yang melibatkan peningkatan kesadaran serta penguatan sistem pengawasan di setiap desa.


Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Rudianto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata upaya preventif Kejaksaan untuk menekan potensi terjadinya korupsi disetiap penggunaan Dana Desa.

“Pencegahan adalah langkah strategis yang sangat penting, dan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada para penyelenggara pemerintahan didesa agar tidak terjebak dalam praktik korupsi, baik secara sengaja maupun karena ketidaktahuan terhadap aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kajari Lahat Toto Roedianto, S.Sos,.S.H,.M.H juga mengingatkan seluruh Kepala Desa dan Lurah yang hadir tidak menyalahgunakan uang negara untuk kepentingan pribadi.jika itu terjadi tim kejaksaan negeri Lahat tidak segan-segan untuk menindak tegas dan diproses secara hukum, dikarnakan itu sudah masuk kata gori korupsi",imbaunya.

Kemudian, dalam kesempatan itu, pihaknya menghadirkan Satres Narkoba Polres Lahat, untuk melakukan tes urine terhadap para kepala desa agar tidak terjerumus kedalam jurang narkotika.

“Kalaupun ada indikasi kades yang memakai obat-obatan terlarang tentu tidak akan di proses melainkan akan dilakukan rehabilitasi terhadap kades tersebut, kemudian kami mengajak agar kades tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang tersebut karena itu dapat menyebabkan indikasi terjadinya korupsi,” tutupnya.(Rim)

No comments:

Post a Comment