Prabumulih – Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih terus mengintensifkan langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Kasat Reserse Narkoba IPTU Muh Arafah, S.H., memimpin langsung kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Narkotika di Balai Rakyat Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih.
Acara yang berlangsung Pada Selasa (12/8/2025) ini, dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan warga setempat.
Turut hadir pula Katim Pencegahan BNN Kota Prabumulih, staf ahli pendamping desa, Bhabinkamtibmas, serta Bhabinsa Desa Karya Mulya.
Dalam paparannya, IPTU Muh Arafah menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Kami berharap masyarakat Desa Karya Mulya berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba. Setiap laporan akan segera kami tindaklanjuti untuk penegakan hukum,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahaya dan dampak narkoba bagi kesehatan, termasuk kerusakan organ vital, gangguan mental, serta penurunan kualitas hidup.
Tak hanya itu, Arafah memaparkan konsekuensi sosial seperti rusaknya keharmonisan keluarga, meningkatnya angka kriminalitas, hingga stigma negatif di masyarakat.
Dari sisi hukum, pengguna dan pengedar terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kita harus bersama-sama menjaga generasi muda dari jerat narkoba. Pencegahan adalah langkah paling efektif sebelum semuanya terlambat,” tambahnya.
No comments:
Post a Comment