LAHAT,SAHABATSIBER.COM - Bertempat di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Lahat, Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto S.Sos., S.H., M.H didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Ahmad Muzayyin, S.H dan Tim Jaksa Pengacara Negara Resmi menandatangani penandatanganan perjanjian kerja sama tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara antara Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat dengan Kejaksaan Negeri Lahat, Kamis, (28/08/25).
Kegiatan yang menjadi ruang lingkup pada perjanjian kerja sama ini adalah pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum dan Tindakan Hukum Lain di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat baik di dalam maupun di luar Pengadilan.”, Terang Kajari Lahat Toto Roedianto, S.Sos ,.SH,.M.H
“ Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang–Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang–Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang menyatakan bahwa Kejaksaan dapat melakukan kerjasama dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya dengan tujuan melakukan penyelamatan atas keuangan/kekayaan/aset negara.”,Jelasnya
“Dengan diadakannya perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum di bidang hukum perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar Pengadilan dalam kewenangan Kejaksaan Negeri Lahat yang melibatkan Badan Pertanahan Nasional/ATR Kabupaten Lahat”tegasnya
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat Abdullah Adrizal, S.T.,M.M didampingi Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Azvin Prayogi, S.H.,M.H menyampaikan “Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat menyambut baik dan mengapresiasi atas terlaksananya kerja sama ini, karena Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat setiap tahunnya melaksanakan volume kegiatan yang cukup tinggi di bidang pelayanan pertanahan di wilayah Kabupaten Lahat, sehingga kerja sama ini merupakan langkah yang baik dalam rangka menyelesaikan berbagai tugas tanggung jawab tersebut”. (Rim)

No comments:
Post a Comment