![]() |
Foto Ilustrasi Perjalanan Dinas. |
Lahat,Sahabatsiber.com - Kejaksaan Negri Kabupaten Lahat masih terus melakukan pemeriksaan adanya dugaan kasus tindak pindana krupsi (Tipikor) yang saat ini masuk ditahap sidik yang mana ada dua organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang pertama Dinas Inspektorat Lahat dan Dinas Koperasi UMKM diduga perjalanan Dinas Fiktif pada tahun 2020.
Kepala Kejaksaan Negri Lahat Toto Roedianto S.Sos SH melalui Kasi Intelijen Zit Muttaqin SH MH menjelaskan bahwa, saat ini Kejaksaan Negeri Lahat masih menunggu proses perhitungan kerugian negara alias dalam perhitungan auditor. Untuk para saksi telah dilakukan pemeriksaan.
"Saksi-saksi yang telah diperiksa tim Kejaksaan Negri Lahat ada hubungan berkaitan dengan anggaran perjalanan dinas yang tidak semua digunakan atau fiktif", Ucap Zit Muttaqin SH MH pada hari Rabu, (24/01/24) di ruang kerjanya pukul 14.15 WIB.
Lanjutnya, saksi-saksi seperti pihak hotel yang ada diwilayah Kota Palembang tempat tujuan perjalanan dinas tahun anggaran 2020 serta sejumlah saksi laniya. Sedangkan untuk penetapan tersangka masih belum, karena masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara atau auditor.", pungkasnya. (Tahrim)
No comments:
Post a Comment