Thursday, January 25, 2024

Dinas Koperasi & UMKM Lahat Membenarkan Adanya Pemanggilan Kejaksaan Negeri Lahat Terkait Dugaan SPJ Fiktif TA 2020

(Foto) Kantor Dinas Koperasi & UMKM

Lahat,Sahabatsiber.com - Adanya dugaan tindakan Korupsi perjalanan dinas SPJ Fiktif dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Lahat Tahun Anggaran 2020 semakin terkuak, penyelidikan yang dilakukan pihak Kejari Lahat telah naik dalam tahapan Penyidikan dan telah memanggil beberapa saksi terkait kasus penyelewengan uang negara untuk kepentingan pribadi oknum pejabat.

Saat dikonfirmasi media Sahabatsiber.com  pada hari Kamis, (25/01/24) pukul 11.09 WIB melalui sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lahat didampingi Kasubag TU Dinas Koperasi dan UMKM membenarkan adanya pemanggilan dari pihak Kejaksaan Negeri Lahat pada beberapa orang yang berdinas di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lahat terkait SPJ Fiktif. 

"saya disini baru menjabat di Dinas Koperasi dan UMKM, jadi saya tidak mengetahui secara persis. Namun, saya baru disini di bulan 10 tahun 2023 lalu, dibawah bulan Oktober saat itu Sekretarisnya Bu Arianti. Informasi ini memang sudah saya dengar dan kebetulan adek-adek pagi ini kesini,"Ucap Sekertaris Koperasi dan UMKM Ibu Rukmi

Ditempat yang sama Kasubag TU Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lahat Idham Cik Nuri mengatakan, memang benar ada pemanggilan tersebut oleh pihak Kejaksaan Negeri  Lahat dan beberapa orang di Dinas Koperasi memang ada yang dipanggil.

"Kebetulan saya TU disini, surat yang masuk pasti saya mengetahui. Saat itu yang dipanggil dalam rangka konfirmasi ada beberapa orang diantaranya, sekretaris dan bendahara yang saat itu sekretaris dijabat Ibu Arianti dan Bendaharanya Buk Budiarti. Untuk Buk Arianti sudah pindah Ke salah satu dinas yang ada di Lahat. Untuk bendahara masih di dinas sini,"ungkap Kasubag TU Ilham Cik Nuri.

Lebih lanjut Iham mengatakan, pada tahun 2020 untuk yang menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi Dan UMKM Kabupaten Lahat masih dijabat Yahya Edwar yang kini sudah bergeser sebagai Kepala Dinas Perizinan (PTSP) Kabupaten Lahat.

"Secara persis dan spesifiknya, saya tidak mengetahui dalam rangka apa itu. Namun, yang saya tau perihal penggunaan anggaran tahun 2020. Pada saat itu yang menjabat Kepala dinasnya pak Yahya Edwar,"terang Ilham.

(Foto) Kejari Lahat Toto Roedianto S. Sos SH & Kasi Intelijen Zit Muttaqin SH MH

Kajari Lahat Toto Roedianto S.sos S.H melalui Kasi Intel Kejari Lahat Zit Muttaqin S.H M.H pada hari ini jam 11.26 WIB dikonfirmasi diruangan kerjanya membenarkan adanya pemeriksaan dua OPD dimaksud. Sekarang tahapannya masuk dalam penyidikan pihak Kejaksaan Negeri Lahat.

"Kami bakal bekerja seprofesional mungkin dalam menangani kasus dugaan perjalanan dinas Fiktif pada Tahun Anggaran 2020 lalu,"terangnya.

Zit juga  menjelaskan, awal mula pihak Kejaksaan Negeri Lahat melalui Tim Intelijen Kejari Lahat melakukan investigasi pengumpulan data-data serta bahan keterangan, setelah dipelajari kemungkinan besar memang adanya dugaan perjalanan fiktif tersebut. Selanjutnya bersama Unit Pidsus Kejari Lahat dan tim penyelidikan mendapati adanya bukti yang memang mengarah pada kerugian keuangan negara.

"Intinya sudah kita periksa beberapa saksi dan tahapan sekarang masuk pada penyidikan jaksa yang ditunjuk. Mohon doa dan dukungannya agar apa yang kami kerjakan membuahkan hasil,"tegasnya.

Terpisah Dinas Inspektorat saat ingin dikonfirmasi awak media terkaitnya adanya dugaan anggaran perjalanan dinas (SPJ) Fiktif tahun 2020 belum bisa ditemui dikarenakan masih adanya giat Kunker Kemendagri di kantor Inspektorat Lahat sampai berita ini diterbitkan. (Tahrim) 

No comments:

Post a Comment