![]() |
Jurnalis Sahabatsiber.Com Irwan |
LAHAT,SAHABATSIBER.COM - Forum Komunikasi Masyarakat Kikim Area (FKMKA) telah melakukan rapat Akbar, terkait Daerah Otonomi Baru (DOB) Kikim Area atau Bumi Seghepat Seghendi, yang menyerahkan berkas atau dokumen kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat dalam hal ini Bupati Lahat, Cik Ujang SH.
"Betul, DOB Kikim Area ini sudah 15 tahun lamanya diajukan kepada Pemerintah Pusat untuk mekar dari Kabupaten Lahat, hanya saja, Presiden RI, Ir Joko Widodo melakukan moratorium hingg tertunda," sebut Ketua FKMKA Kikim Area, Drs H Chozali Hanan MM,
H Chozali Hanan menambahkan, secara umum dari persyaratan yang diajukan baik data penduduk, akademik, dan sarana prasarana telah terpenuhi.
"Tinggal menunggu Presiden RI membuka kran moratorium, dan Pemekaran Kikim Area bisa dilanjutkan lagi dan terwujud kabupaten baru," ungkapnya.
Dirinya menerangkan, untuk potensi alam yang ada di Kikim Area ini begitu kaya dengan penambangan minyak dan gas, perkebunan sert pertanian.
"Sedangkan untuk ibukota kabupaten pun telah dipersiapkan sehingga percepatan pembangunan infrastruktur, segera terealisasi, seiring dengan perkembangan dari DOB Kikim Area," tukas H Chozali Hanan.
Sementara itu, Bupati Lahat, Cik Ujang SH menerangkan, sangat mendukung terbentuknya Kikim Area sebagai daerah baru, mekar dari Kabupaten Lahat.
"Semoga kran moratorium dalam waktu dekat ini dibuka danlangsung ada action menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama masyarakat Kikim Area," katanya.
Ia meminta, jangan sampai kekompakkan dan kebersamaan ini sifatnya hanya sebentar saja, terus dijaga dan dilestarikan agar semuanya berjalan dengan baik.
"Mari jaga semua apa yang sudah dikerjakan selama ini, sehingga Kikim Area dalam waktu dekat terwujud, berkat kekompakkan dari penduduknya," tegas Cik Ujang. (Ir22)
No comments:
Post a Comment